23 Juta Investor Kripto Indonesia, Cukupkah Jadi Pemain Global?

23 Juta Investor Kripto Indonesia, Cukupkah Jadi Pemain Global?

Jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia terus melesat, mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026 menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), naik 1,03% dari bulan sebelumnya. Namun, besarnya basis pengguna domestik ini dinilai belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai pusat industri kripto di tingkat global.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, mengatakan tantangan Indonesia kini bergeser setelah fondasi regulasi mulai terbentuk. Menurutnya, pekerjaan berikutnya adalah membangun pasar yang lebih dalam, kompetitif, dan mampu menarik likuiditas serta pelaku industri dari luar negeri. “Menjadi pasar besar berbeda dengan menjadi pusat kripto global,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Transaksi Justru Melambat

Di balik pertumbuhan jumlah akun, aktivitas transaksi justru menunjukkan tren menurun. Nilai transaksi Bitcoin pada Juli 2026 tercatat Rp20,52 triliun, turun 28,2% dibandingkan Rp28,58 triliun pada Juni. Transaksi derivatif aset keuangan digital juga turun 18,53% menjadi Rp3,41 triliun. Yudho menilai data ini menunjukkan bahwa kedalaman likuiditas dan keragaman produk sama pentingnya dengan jumlah pengguna.

Regulasi dan Ekosistem Baru

Dari sisi infrastruktur, Indonesia kini memiliki dua bursa kripto berizin (CFX dan ICEx) serta 33 entitas resmi dalam ekosistem perdagangan aset kripto, termasuk lembaga kliring dan kustodian. Hingga Agustus 2026, tujuh peserta regulatory sandbox OJK juga telah lulus dengan model bisnis yang mencakup tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, stablecoin Rupiah, hingga manajer dana kripto.

Yudho menyebut perkembangan ini menandakan pergeseran industri dari sekadar jual-beli kripto menuju ekosistem keuangan berbasis blockchain yang lebih luas. Ia menekankan bahwa persaingan ke depan tidak lagi terbatas antarbursa lokal, melainkan antaryurisdiksi yang sama-sama berebut investor institusi dan likuiditas global, sehingga kemudahan inovasi dan daya saing biaya perlu berjalan seiring dengan penguatan regulasi.

Sumber: FLOQ.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan