Penjelasan Operasional dan Penanganan Satu Tamu Batik Air Penerbangan ID-7270 Rute Balikpapan – Jakarta

Jakarta – 26 Januari 2020.  Batik Air (kode penerbangan ID) member of  Lion Air Group  memberikan keterangan resmi tentang layanan penerbangan rute Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN) bernomor ID-7270 tujuan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP) beroperasi normal pada Minggu (26/ 01).

Penerbangan ID-7270 sudah dipersiapkan sesuai standar operasional prosedur, membawa tujuh kru serta 142 tamu. Pesawat yang digunakan Airbus 320-200 registrasi PK-LZL, mengudara tepat waktu pukul 13.41 Waktu Indonesia Tengah (WITA, GMT+ 08) dan mendarat di Halim Perdanakusuma pada 14.36 Waktu Indonesia Barat (WIB, GMT+ 07).

Mengenai perkembangan informasi yang beredar bahwa ada satu tamu wanita dalam penerbangan ID-7270 positif terkena virus corona adalah tidak benar.

Baca juga  Nike Modest Wear Collection Kini Tersedia Di ZALORA!

 

Sebagai keterangan tambahan, sebelum keberangkatan tamu tersebut melapor dalam kondisi demam. Untuk itu, Batik Air membawa ke KKP Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Batik Air bekerja sama dan koordinasi bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah tiba di Halim Perdanakusuma, dilakukan pemeriksaan kembali dan tim medis menyatakan negatif virus corona. Tamu dimaksud mengalami gejala typus.

Dalam menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, Batik Air menekankan kepada setiap tamu mengikuti prosedur layanan penerbangan, bahwa untuk selalu memberikan informasi secara rinci/ jelas/ sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan tamu lain saat melakukan perjalanan udara.

Baca juga  Mendagri, Bangun Tata Pemerintahan Efektif dan Efisien

 

Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan. Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit.

Batik Air berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

 

Batik Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional.

Lion Air, Aston Simatupang, Batik Air, Bukalapak, Malindo Air, The Papandayan Hotel Bandung, Kemenkes RI, Inspirational Video, Motivational Video