e-KYC ezSign: Cara Memastikan Identitas Penanda Tangan Digital

e-KYC ezSign: Cara Memastikan Identitas Penanda Tangan Digital

Dokumen yang kembali dengan tanda tangan lengkap belum tentu menjamin penandanya adalah orang yang sebenarnya. Risiko pemalsuan identitas, tanda tangan oleh pihak tak berwenang, hingga data pemohon yang dipalsukan tetap mengintai proses tanda tangan digital. Untuk menutup celah itu, layanan e-KYC dari ezSign menghadirkan mekanisme verifikasi identitas sebelum dokumen dibubuhi tanda tangan elektronik.

Dua Titik Pemeriksaan yang Berbeda

Verifikasi identitas sebenarnya terjadi di dua tahap yang berbeda tujuan. Tahap pertama berlangsung saat sertifikat elektronik diterbitkan, memastikan pemohon memang orang yang datanya terdaftar. Tahap kedua terjadi setiap kali dokumen hendak ditandatangani, memastikan sertifikat itu benar-benar dipakai oleh pemiliknya sendiri. Melewatkan salah satu tahap membuat rantai pembuktian menjadi terputus.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Lima Lapis Verifikasi

Proses e-KYC ezSign berjalan berlapis dan berurutan. Data pada kartu identitas dipindai otomatis, kemudian dicocokkan dengan catatan kependudukan resmi. Pengguna lalu diminta melakukan gerakan tertentu di depan kamera sebagai deteksi kehidupan, sebelum wajah pada rekaman dibandingkan dengan foto identitas. Seluruh hasil pemeriksaan ini direkam sebagai jejak aktivitas yang bisa ditelusuri kembali.

Mekanisme ini berbeda dari sekadar meminta unggahan foto kartu identitas, yang rentan disalahgunakan menggunakan dokumen hasil kebocoran data atau berkas lama. Dengan menuntut kehadiran orangnya secara langsung lewat kamera, metode ini tetap memungkinkan pengajuan dilakukan dari jarak jauh tanpa pemohon perlu datang ke kantor.

Soal Perlindungan Data Biometrik

Data biometrik tergolong data pribadi yang bersifat spesifik menurut Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, sehingga pengumpulannya menuntut dasar pemrosesan yang jelas dan pengamanan memadai. Perusahaan disarankan menerapkan verifikasi berlapis ini secara selektif, misalnya untuk pembukaan hubungan nasabah baru, perjanjian jarak jauh, dokumen bernilai besar, atau penambahan penandatangan baru pada akun perusahaan, sementara dokumen internal seperti memo cukup memakai kode sekali pakai atau PIN.

ezSign merupakan layanan dari PT Solusi Identitas Global Net, penyelenggara sertifikasi elektronik yang diakui Kementerian Komunikasi dan Digital. Layanannya mencakup sertifikat elektronik, pemeriksaan identitas, verifikasi biometrik, e-Meterai, serta pencatatan aktivitas dokumen.

Catatan Redaksi. e-KYC (electronic know your customer) adalah proses verifikasi identitas digital yang lazim dipakai perbankan dan fintech agar pembukaan akun bisa dilakukan dari jarak jauh. Deteksi kehidupan atau liveness detection, lewat gerakan di depan kamera, membedakan wajah orang yang benar-benar hadir dari foto atau rekaman curian, sehingga sulit dipalsukan. Status diakui Kementerian Komunikasi dan Digital merujuk pada status Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, pihak yang berwenang menerbitkan sertifikat elektronik berkekuatan hukum setara tanda tangan basah.

Sumber: PT Solusi Identitas Global Net (ezSign).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan