Gambar Tanda Tangan Bocor di Internet, Apa Risikonya?

Gambar Tanda Tangan Bocor di Internet, Apa Risikonya?

Gambar tanda tangan yang beredar di internet ternyata menyimpan risiko besar. Potongan tanda tangan dari satu dokumen bisa ditempelkan ke dokumen lain untuk membuat surat palsu, tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemiliknya. Kasus semacam ini pernah terjadi ketika sebuah surat keterangan beredar di grup pesan dengan nama dan tanda tangan seorang direktur, padahal direktur tersebut tidak pernah menandatanganinya.

Sumber Kebocoran yang Sering Tak Disadari

Kebocoran gambar tanda tangan jarang berasal dari peretasan. Sumber paling umum justru dokumen yang sengaja dibagikan sendiri oleh pemiliknya, seperti lampiran publik di situs resmi, surat keterangan atau invoice yang diteruskan ke banyak pihak, unggahan media sosial yang memperlihatkan kontrak atau piagam, hingga berkas lamaran kerja yang dikirim ke banyak perusahaan. Kebiasaan menyimpan file gambar tanda tangan pimpinan di komputer kantor demi kepraktisan administrasi juga menjadi celah, karena siapa pun yang mengakses komputer tersebut berpotensi menyalahgunakannya tanpa jejak yang jelas.

Bacaan Lainnya

Sulitnya Membantah Tanda Tangan Palsu

Masalah utamanya, beban pembuktian justru jatuh ke pihak yang dirugikan, bukan ke penyebar dokumen palsu. Pemeriksaan keaslian tanda tangan harus dilakukan secara forensik oleh laboratorium kepolisian dengan membandingkan dokumen asli, bukan hasil pindaian atau fotokopi. Pada dokumen yang hanya ditempeli gambar tanda tangan, goresan asli memang tidak pernah ada, sehingga proses pembuktian menjadi berlarut meski pemalsuan dokumen tetap bisa dijerat pidana penjara hingga enam tahun sesuai KUHP.

Langkah Pencegahan dan Solusi Digital

Beberapa langkah sederhana dapat menekan risiko ini, mulai dari berhenti mengirim dokumen penting dalam bentuk gambar atau tangkapan layar, menghapus berkas tanda tangan pindaian yang tersimpan di komputer kerja, hingga menutup area tanda tangan pada dokumen yang akan diunggah ke publik. Jika sudah terjadi penyalahgunaan, korban disarankan mengumpulkan bukti berupa dokumen yang beredar, waktu pertama kali mengetahuinya, serta dokumen pembanding yang sah sebelum menyampaikan bantahan resmi atau melapor ke aparat. Solusi jangka panjang yang ditawarkan adalah beralih ke tanda tangan elektronik bersertifikat, yang mengikat identitas penanda tangan langsung pada isi dokumen sehingga pemeriksaan keasliannya bisa dilakukan dalam hitungan detik.

Catatan Redaksi. Tanda tangan elektronik bersertifikat bekerja dengan kriptografi yang mengaitkan identitas penanda tangan secara matematis pada isi dokumen tertentu, sehingga perubahan sekecil apa pun pada dokumen akan membuat tanda tangan itu otomatis tidak valid. Ini berbeda dari gambar tanda tangan biasa yang hanya berupa file visual dan bisa ditempel ke dokumen apa pun tanpa jejak. Di Indonesia, keabsahan tanda tangan elektronik semacam ini diatur dalam UU ITE dan diterbitkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik yang diakui negara.

Sumber: ezSign for Business (PT Solusi Identitas Global Net).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan