
LRT Jabodebek bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta melakukan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) terhadap sarana dan prasarana LRT Jabodebek. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari persiapan menjelang masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Kegiatan berlangsung selama empat hari, yakni pada 3 hingga 6 November 2026, dengan mencakup enam aspek pelayanan: keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan akses bagi pengguna.
Baca juga:
- LRT Jabodebek Latih Petugas Stasiun Tangani Keluhan Penumpang
- LRT Jabodebek Diperiksa DJKA: 5 Stasiun, 10 Trainset Dicek
Fasilitas yang Diperiksa
Di sisi stasiun, tim memeriksa toilet, musala, lift, eskalator, pos kesehatan, hingga fasilitas aksesibilitas seperti toilet khusus disabilitas, guiding block, dan kursi roda. Sementara pada sarana kereta, pemeriksaan menyasar kondisi kabin, alat pemadam api ringan (APAR), perlengkapan P3K, tombol rem darurat, papan informasi penumpang (PIDS), serta kelayakan tempat duduk. Kondisi kebersihan dan masa kedaluwarsa perlengkapan keselamatan maupun obat-obatan di kotak P3K juga turut dicek.
Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, mengatakan pemeriksaan bersama DJKA ini bertujuan memastikan keselamatan dan standar pelayanan tetap terjaga, termasuk bagi pengguna prioritas seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lanjut usia.
Secara umum, hasil pemeriksaan menunjukkan fasilitas pelayanan di stasiun LRT Jabodebek telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Meski demikian, petugas tetap akan melakukan pemantauan dan perawatan rutin terhadap fasilitas yang memiliki masa berlaku, kebersihan area, serta kelayakan APAR dan obat-obatan di pos kesehatan.
Sumber: LRT Jabodebek.





