Lion Air Group dan Satu Laboratika Utama Bekerjasama Dalam Memudahkan Penumpang Dengan RT-PCR Terjangkau: Voucher Rp 475.000

J A K A R T A – 29 Juli 2021. Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group mengumumkan kerjasama dengan PT Satu Laboratika Utama (SWAB AJA) guna menyediakan layanan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), sebagai uji kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)).

Kerjasama tersebut berlaku efektif Jumat (30/ 07) menempatkan 9 (sembilan) jaringan lokasi strategis (outlet) fasilitas kesehatan (faskes) guna pengambilan sampel RT-PCR terbaru, tersedia di:

  1. Batam                   1 (satu) lokasi outlet faskes
  2. Jakarta                  6 (enam) lokasi outlet faskes
  3. Tangerang           1 (satu) lokasi outlet faskes
  4. Makassar             1 (satu) lokasi outlet faskes

(alamat lengkap, lihat daftar lampiran)

Dengan demikian, penambahan 9 (sembilan) lokasi outlet terbaru pengambilan sampel tersebut menjadikan Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan kerjasama saat ini  menyediakan 22 jaringan RT-PCR.

Tujuan kerjasama ini ialah dalam upaya membantu dan menawarkan kemudahan kepada setiap calon penumpang Lion Air Group dalam mempersiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan udara melalui keberangkatan dari bandar udara terdekat.

Lion Air Group dan faskes kerjasama mendukung program pemerintah untuk memastikan keamanan dan sebagai syarat penerbangan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara sejalan menekan laju penyebaran virus korona (Covid-19).

Persyaratan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan, sebagai berikut:

  1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air),

Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui: Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia; www.lionair.co.id ; www.batikair.com ; Aplikasi (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut); Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899; mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

  1. Voucher RT-PCR dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
  2. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat membeli voucher RT-PCR dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group,  www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
  3. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1×24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.
  4. Apabila hasil uji RT-PCR dinyatakan positif (+) Covid-19, maka calon penumpang dapat melakukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.
Baca juga  GandengTangan Siapkan Sederet Inovasi Pendanaan Tahun Ini

Penyelenggaraan RT-PCR tetap berjalan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dan DDSM, terjangkau: voucher Rp 475.000 untuk satu kali RT-PCR, masa berlaku menurut ketentuan yang telah diterbitkan dan diberlakukan saat ini. Hasil uji akan keluar (selesai) rata-rata 1×24 jam setelah sampel RT-PCR diterima oleh laboratorium.

Hasil tes RT-PCR menggunakan metode thermal cycler (teknik amplifikasi DNA), pelaksanaan pemeriksaan (pengujian) sampel terpusat di:

Jaringan Satu Laboratorika Utama

  1. C.652 Laboratorium RS Columbia Asia, Jakarta
  2. C.614 Laboratorium Khusus Swab Aja Cilandak, Jakarta
  3. C.525 Laboratorium Khusus Swab Aja, Jakarta
  4. C.557 Laboratorium RS Metropolitan Medical Center (MMC), Jakarta
  5. C.71 Laboratorium Labkesda Kota Bekasi, Jawa Barat
  6. C.549 Laboratorium Rumkitban 01.08.03 Batam, Kepulauan Riau
  7. C.290 Laboratorium RS Islam Faisal, Makassar, Sulawesi Selatan

Laboratorium terafiliasi Kementerian Kesehatan. (Daftar laboratorium tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19).

Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan (faskes) berupaya mengakomodir kebutuhan calon penumpang dengan tingkat kecepatan penanganan uji kesehatan, akurat, praktis, mudah, hemat waktu dan efektif.

Harapan terbesar kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui transportasi udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

Digitalisasi:

Proses Penerbangan akan Semakin Mudah, Sehat dan Aman

Data hasil RT-PCR di laboratorium disimpan dalam big data Kementerian Kesehatan yaitu New All Record (NAR). NAR akan terkoneksi aplikasi PeduliLindungi.

Hasil uji hasil RT-PCR secara elektronik (digital), memiliki kode batang (barcode) berisi data valid serta terintegrasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi akan menyimpan (terintegrasi) data dari setiap calon penumpang berupa:

  1. Hasil tes pemeriksaan RT-PCR Covid-19
  2. Kartu/ sertfifkat vaksinasi nasional.
Baca juga  FIFGroup Salurkan 115.197 Paket Sembako

Tujuan digitalisasi dapat memberi rasa nyaman dan aman kepada setiap penumpang, karena:

  1. Berfungsi guna pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga calon penumpang lebih praktis dan mudah, cukup dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi,
  2. Mempercepat waktu proses verifikasi,
  3. Mencegah dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil uji kesehatan atau sertifikat vaksin,
  4. Protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik (tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan).

Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan bersinergi dalam mendukung program digitalisasi PeduliLindungi yang dikembangkan seiring membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan dan upaya menghentikan (pengendalian) penyebaran Covid-19 seiring penguatan 3T (Test, Tracing, Treatment).

Sebelum keberangkatan: calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://pedulilindungi.id/

Data-data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing, silakan akses di https://pedulilindungi.id/kebijakan-privasi-data . Informasi layanan pelanggan dan mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat menghubungi nomor kontak PeduliLindungi di 119.

Mulai 13 Juli 2021 aplikasi PeduliLindungi digunakan pada  perjalanan udara dari dan menuju Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (DPS) dan Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Jakarta (CGK). Selanjutnya, akan diimplementasikan di bandar udara lain secara bertahap.

Menggunakan e-HAC

Periode yang masih berjalan saat ini, dalam mempermudah perjalanan udara bagi setiap penumpang sebelum keberangkatan dan setelah tiba di bandar udara tujuan (kedatangan) masih dapat menggunakan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card – eHAC).

  1. Sebelum keberangkatan

Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) aplikasi e-HAC melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://inahac.kemkes.go.id/

Calon penumpang menerima surat hasil uji kesehatan elektronik dan mendapat QR Code (quick response code) di aplikasi e-HAC. Kode ini adalah barcode dua dimensi yang bisa memberikan informasi secara langsung sesuai data dan hasil tes Covid-19.

Calon penumpang akan menunjukkan barcode (QR code) kepada petugas lembaga terkait yang melakukan verifikasi (pemeriksaan) dokumen uji kesehatan di terminal bandar udara.

  1. Saat kedatangan
Baca juga  Lion Air Group dan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) "RT-PCR Rp 285.000 dan RDT-ANTIGEN Rp 35.000" Inbox

Penumpang mengisi (registrasi, mendaftarkan diri) pada aplikasi e-HAC sebelum keberangkatan atau ketika setelah mendarat dengan mengisi semua persyaratan sesuai kolom (form) yang ada/ tertera, berdasarkan data diri serta riwayat secara benar dan tepat.

Panduan mengisi e-HAC silakan untuk membaca dan cermati dari petunjuk berikut ini:

https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/Panduan_Pengguna_Aplikasi_E-HAC.pdf

Setelah tiba di terminal kedatangan bandar udara tujuan, tunjukkan barcode (QR code) pada aplikasi e-HAC kepada petugas kesehatan. Mesin pemindai (scanner) akan membaca dan memeriksa data-data yang sudah isi sebelumnya.

Sebagai informasi, Kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card – eHAC) atau  Aplikasi Elektronic Health Alert Card (e-HAC) Kementerian Kesehatan telah terintegrasi (menyatu) ke dalam Sistem informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi (sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor  HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi).

Sistem Sirkulasi Udara Terjaga Baik

Seluruh armada dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat. HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di dalam kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Untuk udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.

Peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) yang dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station) dimana pesawat Lion Air Group berada.

Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.