Ace Hasan Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan Keagamaan

Sumber : DewanPerwakilanRakyat.go.id

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyoroti adanya ketimpangan anggaran pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, ketimpangan ini menjadi masalah utama yang harus dipecahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran.

“Tantangan terbesarnya sebetulnya soal pendidikan keagamaan. Postur anggaran kementerian kita dalam hal pendidikan tidak menunjukkan postur yang berkeadilan. Ini tantangan buat Menteri, untuk sama-sama kita mencari solusi terkait dengan anggaran pendidikan itu”, kata Ace Hasan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan jajaran Kemenag RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Ace Hasan menilai, total anggaran pendidikan sebesar Rp550 triliun pada tahun 2021, namun anggaran pendidikan keagamaan yang dikelola Kemenag sangat kecil. “Rp81,5 triliun itu belanja pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Dan Rp55,9 triliun itu di Kemenag. Yang dibantu untuk pesantren, madrasah, baik swasta maupun negeri. Rp299 triliun itu ditransfer ke daerah yang itu menjadi domain dari dinas pendidikan,” jelasnya.

Baca juga  Pembangunan Kawasan Industri Lampaui Target

“Jadi bisa kita bayangkan anggaran hampir Rp350 triliun itu semua hampir dikelola Kemendikbud plus dinas pendidikan baik itu untuk SD, SMP, SMA. Sementara Rp55 triliun untuk Kemenag itu dibagi seluruh Indonesia untuk MI, MTS, MA, Perguruan Tinggi agama baik swasta maupun negeri, juga pesantren,” lanjut Ace Hasan.

Politisi Partai Golkar itu menyesalkan minimnya alokasi anggaran beasiswa bagi lembaga pendidikan di bawah Kemenag. “Anggaran untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar) di bawah Kemendikbud 17 juta (siswa). Sementara Kemenag hanya 2 juta siswa. Beasiswa Bidik Misi atau KIP Kuliah, di bawah Kemendikbud itu 1.108.800. Sedangkan Dirjen Pendis hanya 56.000,” papar Ace.

Selanjutnya, Ace Hasan meminta Kemenag untuk lebih meningkatkan pelayanan pendidikan keagamaan. “Terus terang saja, saya didatangi teman-teman yang guru PAI. Guru PAI menyampaikan mereka kan kerja di sekolah di bawah Kemendikbud, tapi secara administratif di bawah Kemenag. Mereka diperlakukan dengan melihat secara langsung bagaimana guru-guru di bawah Kemendikbud dan dinas pendidikan pelayanannya jauh lebih baik daripada guru-guru di bawah Kemenag,” tukas legislator dapil Jawa Barat II itu. (tn/sf)