Event  

Festival Musik Jazz di Bandung – Jazz in The Valley 2022

Konser Jazz di Bandung 2022
Konser Jazz di Bandung 2022

Seremonia.id – Untuk anda pecinta musik Jazz sepertinya wajib hadir dalam acara Jazz in The Valley 2022 yang akan di langsungkan oleh GAIA Hotel, GAIA Music Festival: Jazz in The Valley 2022 sendiri adalah seri pertama dari rangkaian festival musik yang diinisiasi oleh The Gaia Hotel Bandung untuk menyorot kaidah musik nasional yang modern dipadukan dengan suasana yang syahdu di Amfiteater The Gaia Hotel Bandung.

Seri pertama festival musik ini akan menghadirkan musisi-musisi jazz yang mampu menyajikan suasana intim dan hangat di tengah sejuknya kota Bandung, diantaranya Tompi, Barry Likumahuwa with The Rhythm Service, Sokhi, Andien, Sri Hanuraga Trio featuring Dira Sugandi, dan 5 Petani. Dengan konsep yang penuh keakraban, Jazz in The Valley 2022 dapat dihadiri oleh segala kalangan, baik pecinta musik jazz maupun traveller dengan mengajak serta keluarga mereka.

Baca juga  Amazfit Luncurkan Amazfit GTR 3 Pro, GTR 3 & GTS 3 di Indonesia

Untuk harga ticket GAIA Music Festival: Jazz in The Valley 2022 di jual Rp 500rb, anda bisa melakukan pemesanan melalui Official GAIA Hotel.

Berikut beberapa info penting yang disampaikan pihak panitia penyelenggara untuk Jazz in The Valley 2022

  1. Pengunjung WAJIB mendapatkan vaksin Covid-19 (booster) yang dapat ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.
  2. Bersedia tidak merokok atau menggunakan rokok elektrik selama mengikuti acara di dalam venue.
  3. Dilarang menggunakan lampu kilat (flash) kamera selama berada di dalam venue.
  4. Dilarang merekam pertunjukan yang sedang berlangsung dengan menggunakan kamera video.
  5. Dilarang membawa senjata tajam, senjata api, atau senjata lain yang berbahaya.
  6. Dilarang membawa dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol selama berada di dalam venue.
  7. Dilarang membuang sampah sembarangan di lokasi pertunjukan GAIA Music Festival: Jazz in The Valley 2022.
  8. Tiket berlaku untuk 1 (satu) orang sebagai tanda masuk tempat pertunjukan.
  9. Penyelenggara tidak bertanggung jawab apabila tiket digunakan oleh pihak lain akibat kelalaian pembeli atau pemegang tiket.
  10. Penyelenggara berhak mengambil tindakan untuk melarang pengunjung masuk ke tempat pertunjukan apabila tiket yang dipegang telah dipergunakan oleh pihak lain.
  11. Tiket tidak dapat ditukar atau diuangkan kembali.
  12. Penyelenggara berhak memproses secara hukum apabila pemegang tiket memalsukan atau menggandakan tiket.
  13. Penyelenggara berhak mengeluarkan penonton dari area pertunjukan apabila dipandang perlu demi keamanan dan kenyamanan bersama.
  14. Semua penonton dimohon untuk menjaga kenyamanan dan mematuhi aturan yang berlaku di area pertunjukan