Transaksi Kripto RI Turun 28,2 Persen Juli 2026, Pengguna Malah Naik

Transaksi Kripto RI Turun 28,2 Persen Juli 2026, Pengguna Malah Naik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perlambatan aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia pada Juli 2026. Nilai transaksi di pasar spot tercatat Rp20,52 triliun, turun 28,2 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Transaksi derivatif aset keuangan digital juga melemah 18,52 persen menjadi Rp3,41 triliun.

Jumlah Pengguna Justru Bertambah

Meski nilai transaksi menyusut, jumlah akun konsumen aset kripto di Tanah Air tidak ikut turun. Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus yang digelar Senin (7/9/2026), OJK melaporkan jumlah akun konsumen kripto hingga Juli 2026 mencapai 22,93 juta akun, naik 1,03 persen secara bulanan.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital OJK, Adi Budiarso, menilai pelemahan transaksi lebih mencerminkan dinamika dan fluktuasi pasar, bukan tanda hilangnya kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset digital di Indonesia secara umum masih terjaga dan menunjukkan perkembangan positif.

Pelaku Industri: Momentum Perkuat Fondasi

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, mengatakan penurunan transaksi dalam satu bulan tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator kondisi industri kripto. Ia menyoroti pertumbuhan jumlah akun sebagai tanda minat masyarakat terhadap aset digital belum surut, meski aktivitas perdagangan menjadi lebih selektif mengikuti pergerakan pasar yang cenderung sideways.

Yudho menambahkan, periode transaksi yang melambat justru bisa menjadi momentum bagi pelaku industri untuk memperkuat fondasi ekosistem, mulai dari edukasi, keamanan, kepatuhan regulasi, hingga pengalaman pengguna, agar pertumbuhan jangka panjang tidak hanya bergantung pada momentum harga.

Data OJK turut menunjukkan sektor keuangan digital lain tetap tumbuh pada Juli 2026, dengan penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan membukukan transaksi disetujui mitra sebesar Rp2,41 triliun dan 19,26 juta pengguna, sementara penyelenggara Kredit Alternatif mencatat 28,32 juta inquiry skor kredit.

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan FLOQ.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan