Polri di Minta Untuk Bekerja Independen dan Profesional

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, menegaskan agar institusi Polri harus bekerja dengan mandiri, independen, dan profesional. Dia pun beranggapan usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan sebuah kemunduran luar biasa.

“Kalau sekarang Polri mau ditaruh di bawah kementerian, berarti kan balik mundur luar biasa. Kemunduran yang luar biasa. Kita melangkah mundur,” ujar Wayan lewat keterangan persnya, Rabu (5/1/2022).

Wayan mengungkapkan, dahulu Polri pernah tergabung bersama TNI di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Ketika itu, kata dia, situasi tersebut memicu kekhawatiran mengenai adanya potensi intervensi dari pimpinan TNI hingga akhirnya Polri dipisahkan dari ABRI agar dapat bekerja mandiri dan independen.

Baca juga  Signify Teguhkan Kepemimpinannya Dalam Keberlanjutan Dengan Peningkatan Skor di Penilaian Keberlanjutan Perusahaan Global S&P 2021

Menurut Politisi PDI-Perjuangan ini , dengan posisi Polri saat ini saja masih banyak kelompok yang mengaitkan langkah-langkah yang diambil Polri sebagai kemauan politik Presiden. Padahal, Wayan menyatakan, presiden tidak pernah melakukan intervensi terhadap kerja dari pihak kepolisian.

Walaupun mengkritisi usulan yang diutarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) itu, Wayan melihat penyampaian usulan tersebut tidak masalah. Legislator dapil Bali itu menyatakan, Indonesia sebagai negara hukum tidak melarang rakyatnya untuk menyampaikan usulan. “Kita menghargai pandangan itu, tapi kita belum bisa menerimanya,” jelas Wayan.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Polri. Usulan itu berdasarkan hasil kajian di internal Lemhannas.

Baca juga  7 Skills That Will Make You Rich - Inspirational Video

Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, jika memang tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak maka perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang Polri berada di bawah koordinasinya. Hal itu juga seperti TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). (eko/sf)