Penjelasan Penumpang Lion Air Penerbangan JT-740 (09/ 06) Rute Denpasar Tujuan Makassar

M A R O S – 09 Juni 2021. Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi resmi sehubungan layanan penerbangan nomor JT-740 rute dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung, Bali (DPS) tujuan Makassar melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG), bahwa pelaksanaan operasional serta penanganan satu penumpang laki-laki berinisial HH (memiliki tiket perjalanan Denpasar – Makassar – Manado) pada Rabu (09/ 06) sudah sesuai standar prosedur (SOP).

Lion Air penerbangan JT-740 dipersiapkan secara baik. Semua penumpang serta awak pesawat sudah menjalani pemeriksaan kesehatan Covid-19 dengan dinyatakan negatif dan sebelum masuk ke pesawat udara (ketika berada di terminal keberangkatan) surat hasil uji kesehatan sudah diverifikasi oleh petugas medis dari lembaga yang berwenang.

Lion Air mengoperasikan pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LPY yang telah menjalani pemeriksaan sebelum keberangkatan (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang dan beroperasi (airworthy for flight).

Jadwal keberangkatan JT-740 pukul 15.08 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08) dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08).

Pada pukul 15.40 WITA, terdapat satu penumpang dimaksud yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut.

Baca juga  Chef Arnold Bagikan Menu Ramadhan Melalui Blibli Mart Kitchen

Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung guna mengetahui kondisi aktual penumpang. Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis.

Di penerbangan JT-740  terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi.

Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, pilot setelah koordinasi dengan awak kabin memutuskan untuk mengarahkan penerbangan ke bandar udara terdekat, yang mana saat itu adalah Bandar Udara Internasional Hasanuddin (sebagai bandar udara tujuan) dan menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat (ground operation control), dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Pukul 16.10 WITA, petugas layanan darat (ground handling) Lion Air di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin menghubungi tim medis di bandar udara.

Pesawat mendarat pada 16.17 WITA, ketika posisi pesawat sudah sempurna dan berada di landas parkir (apron) tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pertolongan.

Baca juga  Sambut Bulan Keberuntungan, ASTON Priority Simatupang Hotel & Conference Center Siapkan Paket ‘Gong Xi Fa Cai’ dan Paket ‘Valentine BBQ’

Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang inisial HH meninggal dunia.

Atas nama manajemen dan seluruh karyawan Lion Air mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya penumpang HH.

Lion Air juga menyampaikan terima kasih atas koordinasi awak pesawat, tenaga medis, pengelola bandar udara, petugas lalu lintas udara serta pihak lainnya dalam penanganan satu penumpang JT-740.

Petugas Lion Air di Ambon bersama pendamping membantu proses pengurusan jenazah HH di rumah sakit.

Awak Kabin Terlatih

Awak kabin (pramugari dan pramugara) Lion Air sudah dibekali kemampuan (keterampilan) melalui pendidikan dan pelatihan dalam menjalankan profesinya guna menjaga penumpang agar tetap aman dan memastikan semua aktivitas berjalan menurut SOP.

Setiap awak kabin dilatih secara terampil mampu menangani berbagai keadaan darurat, seperti asap, penanganan barang berbahaya, ancaman bom, insiden medis yang tak terduga (penumpang sakit atau melahirkan).

Para kru kabin berwenang dalam memastikan penumpang diizinkan terbang atau tidak melalui pengamatan rinci (observasi) perilaku hingga bahasa tubuh penumpang yang dianggap dapat (berpotensi) membahayakan atau mengganggu kenyamanan penerbangan.

Baca juga  Peringati 1 Muharram, Syariah Hotel Bersih-Bersih Masjid

Himbauan Perjalanan Udara

Kepada setiap penumpang bahwa berdasarkan prosedur layanan penerbangan, untuk selalu memberikan informasi secara rinci, jelas, sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in. Jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.

Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis. Namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan.

Lion Air berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional.