Penjelasan Lion Air Group Mengenai Pelaksanaan Layanan Rapid Test Covid-19

Jakarta – 08 Juli  2020.  Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID)  member of Lion Air Group memberikan penjelasan tentang perkembangan informasi melalui jejaring sosial media yang mengungkapkan layanan metode uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)) khusus kepada penumpang Lion Air Group, yang dalam informasi dimaksud dilakukan tanpa pengecekan dan pengambilan darah adalah tidak benar.

Terkait adanya penyebaran informasi yang tendensius, menyesatkan dan menyudutkan perusahaan, Lion Air Group sudah mempelajari dan sedang menentukan langkah-langkah berikutnya. Lion Air Group akan memproses dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menentukan kebenaran dari informasi yang berkembang tersebut.

Baca juga  Santika Indonesia Gandeng Sociolla Sebagai Bentuk Apresiasi Lebih Bagi Para Tamu Wanita

Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika dilakukan sesuai standar prosedur, mengikuti rekomendasi dari protokol kesehatan serta berdasarkan pengawasan ketat tim medis.

Tenaga medis yang bertugas akan membersihkan area pengambilan darah dengan cairan antiseptik guna mencegah infeksi atau membunuh kuman. Metode lain, pengambilan darah juga dilakukan dengan menusukkan jarum di ujung jari (seperti tes golongan darah). Darah yang diambil (sampel) dari penusukan diteteskan pada alat. Hasil Rapid Test Covid-19 akan keluar dalam waktu beberapa menit.

 

Rapid Test Covid-19 tetap mempergunakan sampel darah dengan tujuan utama ialah mendeteksi kadar antibodi imunoglobulin terhadap virus dalam tubuh. Hal ini dilakukan sebagai skrining awal infeksi virus corona pada orang yang berisiko tinggi serta salah satu upaya Lion Air Group mencegah penyebaran  Covid-19 dalam penerbangan.

Baca juga  BNI Syariah Sosialisasikan Perencanaan Persiapan Berhaji ke Pegawai PT PP (Persero) Tbk

Dalam bekerja, tenaga medis yang melayani calon penumpang dilengkapi alat pelindung diri, antara lain masker, pelindung wajah (face shield), cairan pembunuh kuman (hand sanitizer) dan lainnya.

 

Lion Air Group menegaskan, tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Covid-19. Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Lion Air Group menjalankan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.

Baca juga  Pelajari MoT Berbasis E-Learning, Puslatbang KMP LAN Kunjungi Balai Diklat PUPR Makassar

Lion Air Group, Srimaya Commercial, Summarecon Bekasi, Webinar UI4NKRI, Inspirational Video, Motivational Video