PCR dan Vaksin Menjadi Standar Emas bagi Wisatawan Mancanegara

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mengungkapkan screening RT-PCR bagi para wisatawan mancanegara merupakan standar emas dalam mengecek indikasi tertular Covid-19 dengan tingkat akurasi lebih dari dari 97 persen. Ditambah syarat vaksin dengan dosis lengkap semakin menguatkan antibodi, menurutnya tentu akan secara maksimal mengurangi penularan ataupun tertular Covid-19.

“WNA yang akan berwisata ke Bali akan melewati syarat yang begitu ketatnya, dari mulai negara asal sudah membawa hasil negatif RT-PCR H-3 dan vaksin dosis lengkap, serta saat tiba di Bandara Kedatangan (Bali) kembali dilakukan tes RT-PCR,”  papar Nyoman dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (3/11/2021).

Menurutnya syarat tersebut sudah cukup, tanpa ada karantina. Bahkan wakil rakyat dapil Bali ini mengirim surat terbuka kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan agar wisatawan mancanegara tidak perlu menjalani karantina. Dia mengatakan, pulau Bali adalah tujuan wisata dunia, semenjak Covid-19 ekonomi Bali mengalami kontraksi atau pertumbuhannya minus, mayoritas masyarakat Bali mengalami kesulitan ekonomi dan harus segera diselamatkan.

Baca juga  Geopark Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark

Dia pun menambahkan, semenjak penerbangan internasional telah dibuka di Bali, sampai saat ini tidak ada wisatawan mancanegara yang datang. “Semenjak Airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional sampai saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan wisatawan manca negara, salah satu alasan yang menjadi kendalanya adalah adanya karantina kamar saat sampai di Bali,” ungkap Nyoman.

Dia menjelaskan, wisatawan mancanegara sampai dinyatakan layak terbang tentu telah melewati begitu ketatnya persyaratan, proses pemeriksaan dan tes dimaksud, maka sudah bisa menjamin terlaksananya prokes Covid-19.

“Beberapa negara tujuan wisata dunia seperti Thailand, Maldives, Dubai, dan Negara lainnya telah memberlakukan ketentuan tanpa karantina. Saya mengusulkan agar wisatawan manca negara yang datang ke Bali, setelah dilakukan tes RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif tidak perlu dikarantina lagi atau bebas karantina,” jelas Nyoman. (eko/es)