OJK Perlu Upayakan Pembiayaan UMKM demi Bangkitkan Perekonomian Bali

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, menyampaikan perlunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara lebih meningkatkan kinerja dalam menyediakan pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan kembali kondisi perekonomian Bali yang saat ini belum bangkit maksimal akibat pandemi Covid-19.

“Kalau saya melihat kinerja OJK Bali, di mana dengan adanya restrukturisasi dari OJK Pusat, ada beberapa hal yang harus dipertajam, mengingat kondisi ekonomi Bali yang belum bangkit maksimal. Terlebih, sektor pariwisata baru buka beberapa hari yang lalu,” jelas Agung Rai saat mengikuti pertemuan Tim Kunkes Reses Komisi XI DPR RI dipimpin Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dengan otoritas keuangan di Bali, Jumat (29/10/2021).

Read More

Ia memaparkan masih banyak kendala yang harus dihadapi pelaku usaha di sektor pariwisata. “Kami berkeinginan OJK Bali ini juga mendorong UMKM yang sudah diberikan kesempatan untuk maju, namun masih terbatas untuk pengajuan tambahan kebutuhan untuk modal baru lagi. Hal itu perlu disiasati OJK pusat, mengingat menurut Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, UMKM diklasifikasikan sebagai sektor dengan batas pencairan kredit dengan batas maksimum Rp10 miliar,” jelas Agung Rai.

Di samping itu, Agung Rai menyampaikan pentingnya sinergi antara OJK Bali dengan Perbankan yang ada di Bali, baik bank umum  maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Agung Rai mendorong pemerintah agar mulai kembali membangkitkan sinergi tersebut. “Kebangkitan ini jangan semata-mata di atas kertas, tapi bagaimana ada hubungan sinergi, dan harus dilakukan apa yang bisa didorong bersama-sama, baik oleh OJK maupun perbankan itu sendiri, agar dapat memberikan kemudahan permodalan bagi UMKM,” tandasnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu berharap adanya kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan permodalan tersebut, perekonomian di Bali dapat kembali bangkit dan meningkat. Menurutnya, untuk membangkitkan kembali perekonomian Bali memang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. “Bali (perlu) diberikan kelonggaran khusus, karena Bali juga mengandalkan industri pariwisata, tidak semata-mata hanya dari sumber daya alam saja, tetapi juga dari sektor pariwisata. Ini perlu waktu panjang untuk membangkitkan kembali perekonomian di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini,” jelas Agung Rai.

Selain itu, terkait telah dibukanya pintu masuk bagi turis asing ke Bali melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, juga harus didukung oleh sejumlah kebijakan khusus yang mendukung, sehingga UMKM di sektor pariwisata dapat pulih secara optimal. Legislator daerah pemilihan (dapil) Bali itu menyampaikan bahwa beberapa wisatawan yang sudah berencana mengunjungi Bali, membatalkan rencana mereka sebab terkendala oleh regulasi wajib karantina selama lima hari.

“Mohon hal tersebut diperhatikan. Dan juga ketika ke Bali, wisatawan nusantara ini diwajibkan melakukan tes PCR. Menjadi pertanyaan, ketika pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) berada di level 3 dan level 4, kebijakan PCR tidak diwajibkan dan bisa diganti dengan antigen. Tapi sekarang, teman-teman dari sektor pariwisata menanyakan level PPKM sudah turun, namun wajib PCR. Oleh karena itu, perlu diperhatikan bagaimana upaya untuk menekan harganya, jangan terlalu mahal,” papar Agung Rai.

Anggota Badan Anggaran DPR RI itu juga mengingatkan pemerintah agar membuat aturan yang jelas dan tidak membingungkan masyarakat, khususnya kejelasan mengenai harga tes PCR. “Dan kenapa salah satu maskapai penerbangan bisa membuat PCR itu di bawah Rp200.000? Ini menjadi pertanyaan bagi kami dan juga pengusaha lokal. Saya kira ini bagaimana OJK bisa bagaimana mensinkronisasi pertumbuhan ekonomi secara jelas dan tepat sasaran. Saya kira itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama, dan saya berharap kepada OJK agar membuat aturan khusus yang diberlakukan di Bali,” tutup Agung Rai. (sc)

Related posts

Leave a Reply