Kecam Tindak Kekerasan pada Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam adanya dugaan aksi penganiayaan kepada tahanan. Pernyataan tersebut dia ungkapkan karena seorang tahanan kasus pencabulan berinisial HS di sel Satreskrim Polrestabes Medan meninggal dunia pada Rabu 24 November 2021. Dia meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara diduga akibat penganiayaan dalam sel lantaran tak memberikan uang keamanan.

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini pun meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus itu hingga tuntas. “Karenanya, saya minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini, cari siapa dalang dari penganiayaan tersebut karena ini sama saja dengan kasus pembunuhan,” papar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).

Baca juga  Tegakkan Penertiban Ruang Demi Kesejahteraan Umum & Keadilan Sosial

Dia menegaskan, bahwa tindakan kekerasan tidak pernah dibenarkan meskipun itu kepada tahanan sekalipun. Menurutnya semua warga negara setara di muka hukum. “Saya sangat mengecam adanya aksi penganiayaan di dalam sel tahanan, apalagi ini sampai menyebabkan tewasnya seseorang. Tidak ada pembenaran perilaku kekerasan maupun penyiksaan di lapas terhadap siapa pun tahanannya, apa pun kasus mereka, karena semua memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” tutur Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta para petugas lapas turut diperiksa dan dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, pihak berwajib harus mampu mengungkap apakah dugaan penganiayaan ini terjadi karena tidak dibayarkannya uang keamanan adalah benar.

Baca juga  Pertanian Dinilai Menjadi Ujung Tombak Bagi Bangsa

“Kepolisian harus turut periksa dan juga para petugas lapas, apakah mereka terlibat atau tidak. Kemudian juga evaluasi, benar atau tidak bahwa hal ini terjadi karena tidak dibayarkannya uang keamanan. Kalau benar, ini sangat menyedihkan. Harus ditindak oknumnya siapa,” ungkapnya.

Jenazah dikonfirmasi pihak keluarga bahwa tubuhnya penuh luka dan lebam. Sehingga patut dicurigai ada tindakan kekerasan ataupun penyiksaan. “Enggak mungkin tiba-tiba meninggal begitu saja tanpa sebab,” ujar Sahroni. (eko/es)