Informasi Persyaratan Wajib Penumpang Penerbangan Lion Air

J A K A R T A – 02 Juli 2021. Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air  (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan operasional  penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan serta  dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. 

Sehubungn dengan persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan  melakukan pejalanan udara (penerbangan) selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), periode: 03 Juli 2021 – 20 Juli 2021.

Ketentuan penerbangan domestik pada periode tersebut, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah  terkait pelaksanaan (implementasi) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa  – Bali, upaya pencegahan, penanganan Covid-19

Rute Domestik DARI dan TUJUAN (keberangkatan dan kedatangan): Jawa dan Bali

Tujuan Khusus Persyaratan Dokumen Kesehatan
SWAB/ RT-PCR

H-2 *)

Kartu Vaksin **)

(Minimal Dosis Pertama)

Mengisi

HAC ***)

>5 Tahun <5 Tahun >12 Tahun <12 Tahun Semua Usia
Intra (antarwilayah Pulau Jawa) V V V
Pulau Jawa ke Pulau Bali V V V
Pulau Bali ke Pulau Jawa V V V
Pulau lainnya ke Jawa V V V
Pulau Jawa ke Pulau Lainnya V V V
Pulau lainnya ke Pulau Bali V V V
Pulau Bali ke Pulau lainnya V V V

Keterangan: 

V= berlaku 

X= tidak berlaku 

*) sampel dan hasilnya minimal H-2 sebelum keberangkatan, secara elektronik atau cetak (print out) dengan  dilengkapi kode batang (barcode). 

**) menunjukkan sertifikat bahwa telah dinyatakan resmi menjalani vaksin. 

***) Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-Health Alert Card).

Domestik: LAINNYA (selain DARI dan TUJUAN: Jawa dan Bali) 

Wilayah *) Memilih Salah Satu Uji Kesehatan Usia >5 Tahun **)
(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal)
RT-PCR

3×24 jam

RT-PCR

2×24 jam

RT-PCR

1×24 jam

ANTIGEN 2×24 jam ANTIGEN 1×24 jam GeNose

1×24 jam

Mengisi

HAC ***)

Rute Lain

Dari dan Tujuan:  Kota/ Daerah selain di  sebut di bawah ini

V V V V
Kalimantan Barat Tujuan:

Pontianak (PNK)

Ketapang (KTG)

Sintang (SQG)

Putussibau (PSU)

V V
Kalimantan Tengah Tujuan:

Palangkaraya (PKY) Pangkalan Bun (PKN) Sampit (SMQ)

Muara Teweh (HMS)

V V
Kalimantan Tengah Dari:

Pangkalan Bun (PKN) Sampit (SMQ)

V V
Sulawesi Utara

Tujuan:

Manado (MDC)

Melonguane (MNA) Miangas (MKF)

Tahuna (NAH)

V V
NTT

Tujuan:

Kupang (KOE)

V V V V
Papua

Dari dan Tujuan:

Merauke (MKQ) ****)

V V V

 

Keterangan: 

V= berlaku 

X= tidak berlaku 

*) Kota/ daerah tujuan (destination) yang dilayani dari kota/ daerah asal (origin) 

**) Usia di bawah 5 tahun (<5 tahun) tidak diwajibkan uji kesehatan 

Untuk GeNose C-19 sampelnya diambil di bandar udara, sebelum melakukan keberangkatan di hari yang sama ***) Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-Health Alert Card) 

****) Khusus dari dan ke Merauke: usia dibawah (<12 tahun) tidak diwajibkan uji kesehatan

Ketentuan Uji Kesehatan, guna mempermudah verifikasi pengelompokan berdasarkan usia: 1. Kategori dewasa: tetap menunjukkan identitas resmi dan masih berlaku seperti KTP, Passport, SIM  atau lainnya. 

  1. Kategori anak-anak dan balita: bagi yang belum memiliki identitas resmi, wajib menunjukkan surat  keterangan seperti akte kelahiran, surat lahir, kartu keluarga atau lainnya.