BPSDM Gelar Pelatihan Atasi Kendala Penyediaan Rumah Umum Dan Komersial

Jakarta, 27 Juli 2020 – Untuk mendukung perwujudan penyelenggaraan rumah umum dan komersial yang baik dan benar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Penyediaan Rumah Umum dan Komersial, di Jakarta, Senin (27/7).

 

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rezeki Peranginangin, dalam sambutannya melalui konferensi video dari Jakarta, mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, negara diamanatkan untuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang pembinaannya dilaksanakan oleh pemerintah.

Sesuai dengan amanat UU tersebut, salah satu bentuk penyelenggaraan perumahan yang dilakukan pemerintah, adalah menyediakan rumah umum untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan menyediakan rumah komersial yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan rumah umum dan komersial menemui berbagai tantangan dan kendala, seperti ketersediaan tanah, perizinan, keterbatasan pengembang dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR, keterbatasan daya beli dan akses pendanaan MBR, dsb, yang menjadi tugas pemerintah untuk mengatasinya.

Baca juga  Fakultas Bioteknologi UKDW Jalin KerjaSama

Untuk itu melalui Pelatihan Manajemen Penyediaan Rumah Umum dan Komersial tersebut diharapkan para peserta dapat melaksanakan pemantauan dan mengidentifikasi permasalahan serta mampu melaksanakan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan rumah umum dan komersial, sehingga nantinya dapat mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh agar dapat memberikan kontribusi dalam hal penyusunan kebijakan dan memfasilitasi untuk mendukung perwujudan penyelenggaraan rumah umum dan komersial yang baik dan benar.

Pelatihan yang dilaksanakan secara daring oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta tersebut berlangsung pada tanggal 23 Juli s/d 7 Agustus 2020, dengan diikuti sebanyak 16 peserta dari Kementerian dan Dinas PUPR. Pelatihan yang dilaksanakan dengan pola pembelajaran jarak jauh yang mengkombinasikan metode self-learning, tatap muka secara virtual, studi lapangan secara virtual, serta seminar dan penugasan.

Baca juga  Wings Air 4 September 2020 Mulai Terbang ke Toraja akan Menempatkan Maskapai Pertama dan Satu-Satunya Melayani dari Makassar melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin

Lazada, BPSDM PUPR, UPH, BNI Syariah, Prodia, Vivo, Pampers, Inspirational Video, Motivational Video