
Layanan SIM keliling Jakarta pada 2026 buka setiap Senin sampai Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB, sedangkan hari Minggu hanya setengah hari pukul 07.00-12.00 WIB, menurut Disway.ID yang mengutip TMC Polda Metro Jaya per 7 September 2026. Gerai dilaporkan tutup saat hari libur nasional atau cuti bersama, seperti pernah diberitakan Disway.ID. Jadwal ini bisa berubah, cek ulang di akun Instagram/X resmi @TMCPoldaMetro sebelum berangkat. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, dengan syarat utama membawa e-KTP asli beserta fotokopi dan SIM lama asli, menurut Korlantas Polri dan ANTARA News yang mengutip Ditlantas Polda Metro Jaya.
Titik Lokasi SIM Keliling Jakarta
Menurut Korlantas Polri (Ditlantas Polda Metro Jaya) per 4 Agustus 2026, layanan SIM keliling Jakarta pada hari kerja tersedia di lima lokasi berikut. Perlu dicatat, dua di antaranya sama-sama berada di Jakarta Barat dan tidak ada titik tetap di Jakarta Utara pada daftar resmi ini:
Baca juga:
- Seatplan dan Harga Tiket Konser Mariah Carey di Jakarta Resmi Dirilis
- Catat Jadwal Sim Keliling di Jakarta 10 Mei 2022
| Wilayah | Lokasi |
|---|---|
| Jakarta Pusat | Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng |
| Jakarta Selatan | Area parkir samping Universitas Trilogi |
| Jakarta Barat | Lobby utama LTC Glodok, dan Lobby selatan Mal Ciputra |
| Jakarta Timur | Lobby depan Mal Grand Cakung |
Pada hari Minggu, jumlah dan lokasi titik layanan biasanya lebih terbatas dibanding hari kerja. Titik-titik ini juga bisa berubah atau bergeser tiap hari tergantung jadwal rotasi mobil layanan, jadi bisa berubah, cek ulang di akun Instagram/X resmi @TMCPoldaMetro atau situs korlantas.polri.go.id sebelum berangkat.
Layanan yang Tersedia di SIM Keliling
Gerai SIM keliling hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Menurut Korlantas Polri dan ANTARA News yang mengutip Ditlantas Polda Metro Jaya, layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis (mati), pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas resmi, bukan di gerai keliling.
Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa
Berdasarkan laporan ANTARA News dan AstraOtoshop yang mengutip Ditlantas Polda Metro Jaya, dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
- E-KTP asli dan fotokopi
- SIM lama asli (SIM A atau SIM C yang masih berlaku)
- Bukti lulus uji kesehatan jasmani dan rohani
- Bukti lulus tes psikologi
- Bukti pembayaran PNBP perpanjangan SIM
Menurut Digital Korlantas Polri (digitalkorlantas.polri.go.id), tes psikologi untuk perpanjangan SIM juga bisa dilakukan lebih dulu secara online lewat aplikasi ePPsi sebelum datang ke gerai, agar proses di lokasi lebih cepat.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling 2026
Menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, sebagaimana dikutip AstraOtoshop dan ANTARA News, biaya resmi perpanjangan SIM di gerai keliling adalah sebagai berikut:
| Jenis SIM | Biaya Perpanjangan (PNBP) |
|---|---|
| SIM A | Rp80.000 |
| SIM C | Rp75.000 |
Biaya PNBP ini belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang dibayar terpisah di lokasi atau lewat aplikasi. Menurut AstraOtoshop, warga disarankan menyiapkan dana tambahan agar tidak kurang saat proses berlangsung. Nominal ini bisa berubah, cek ulang lewat kanal resmi Korlantas Polri atau aplikasi Digital Korlantas Polri sebelum datang.
Langkah Praktis Sebelum Berangkat
- Pastikan SIM A atau SIM C Anda belum melewati tanggal habis berlaku.
- Cek lokasi gerai terdekat hari itu lewat akun resmi @TMCPoldaMetro atau situs korlantas.polri.go.id.
- Siapkan e-KTP asli, SIM lama asli, dan uang tunai sesuai tarif PNBP.
- Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama pada hari Sabtu atau menjelang hari libur.
- Bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir di lokasi.
Dengan menyiapkan dokumen dan mengecek titik lokasi terbaru lebih dulu, proses perpanjangan SIM keliling di Jakarta biasanya bisa selesai dalam sekali kunjungan tanpa harus antre ke Satpas.





