
Seorang penumpang kereta api mengalami persalinan di dalam perjalanan pada Jumat (30/10) dini hari. Peristiwa itu terjadi di KA Sangkuriang (7043A) relasi Yogyakarta–Cipendeuy, sesaat sebelum kereta memasuki Stasiun Banjar pukul 04.42 WIB.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, membenarkan kejadian tersebut. Penumpang bernama Noviyanti melahirkan seorang bayi laki-laki dengan berat sekitar 3 kilogram. Proses persalinan berlangsung di kereta makan setelah petugas mendapat laporan bahwa Noviyanti mengalami kontraksi dan ketubannya telah pecah.
Dalam situasi darurat itu, petugas kereta dibantu oleh seorang penumpang lain yang berprofesi sebagai dokter spesialis kandungan dan kebetulan berada dalam perjalanan yang sama. Kolaborasi keduanya membuat proses persalinan berjalan lancar. Kuswardojo mengatakan Noviyanti dan bayinya dalam kondisi sehat setelah persalinan.
Setelah tiba di Stasiun Banjar, Noviyanti bersama pendampingnya, Andika, dan bayi yang baru lahir dibawa ke RS Duta Mulya Majenang untuk penanganan medis lanjutan, tetap didampingi dokter yang membantu proses kelahiran di kereta. Kuswardojo menyampaikan terima kasih kepada petugas dan dokter yang bersigap menangani kondisi tersebut.
Aturan Perjalanan bagi Ibu Hamil
KAI Daop 2 Bandung mengingatkan ibu hamil yang hendak bepergian dengan kereta api untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku. Ibu hamil dengan usia kandungan 14 hingga 28 minggu dapat bepergian tanpa syarat khusus, sementara di luar rentang itu wajib didampingi minimal satu penumpang dewasa dan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter atau bidan yang menyatakan usia kandungan serta kondisinya baik.
Sumber: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung.





