Bittime: Regulasi dan Inovasi Kripto Harus Berjalan Seimbang

Bittime: Regulasi dan Inovasi Kripto Harus Berjalan Seimbang
Ilustrasi (AI)

Perusahaan pedagang aset kripto Bittime menilai penguatan ekosistem aset digital di Indonesia membutuhkan keseimbangan antara kepastian regulasi, inovasi produk, dan perlindungan konsumen. Sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bittime menyoroti pentingnya ketiga aspek tersebut berkembang beriringan.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan regulasi yang jelas menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri aset digital, namun inovasi tetap harus berjalan dalam koridor kepatuhan dan keamanan. Pernyataan ini disampaikan seiring pembahasan peran aset kripto dalam pengembangan ekosistem keuangan Indonesia, termasuk yang mengemuka dalam ajang Coinfest Asia 2026 di Bali.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Pertumbuhan Investor Kripto Nasional

Berdasarkan data OJK, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 22,69 juta orang per Juni 2026, dengan nilai transaksi tembus Rp28,58 triliun dan 1.272 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal. Bittime menilai lonjakan jumlah investor ini perlu dibarengi penguatan edukasi dan sistem keamanan, tidak hanya penambahan pilihan produk investasi.

Bittime Futures dan Target Pertumbuhan

Salah satu langkah ekspansi Bittime adalah peluncuran Bittime Futures pada 15 Juli 2026, melengkapi layanan Spot dan Staking yang sudah ada. Produk derivatif ini diluncurkan setelah Bittime mengantongi izin dari PT Central Finansial X (CFX), menjadikannya pedagang aset keuangan digital pertama yang memperoleh izin penuh di bawah pengawasan OJK. Selama periode beta, pasangan BTC/USDT, ETH/USDT, PUMP/USDT, HYPE/USDT, dan PEPE/USDT tercatat paling aktif diperdagangkan, dengan target volume transaksi tumbuh hingga 10 kali lipat pada tahun pertama.

Ryan menambahkan, perkembangan instrumen derivatif perlu tetap diimbangi manajemen risiko dan edukasi investor agar pertumbuhan ekosistem kripto berlangsung berkelanjutan.

Sumber: Bittime.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan