
Dua anak muda Indonesia, Steven Magnus dan Demas Pratama, membangun FUTRA Export, sebuah ekosistem yang berupaya membuat proses ekspor lebih terstruktur dan mudah dipahami oleh pelaku usaha di Tanah Air. Platform ini lahir dari pengamatan bahwa banyak pelaku usaha sebenarnya memiliki produk potensial untuk pasar global, namun bingung harus memulai dari mana karena informasi ekspor tersebar di berbagai sumber.
Ekspor Sebagai Proses yang Saling Terhubung
Menurut Steven, persoalan utama pelaku usaha bukan soal minimnya informasi, melainkan cara menghubungkan berbagai informasi tersebut menjadi langkah yang bisa dijalankan. Karena itu, FUTRA tidak hanya berfokus mengajarkan cara mencari pembeli, tetapi memandang ekspor sebagai rangkaian proses yang saling terkait, mulai dari validasi produk dan pasar, pemeriksaan regulasi, perhitungan harga jual, komunikasi dan negosiasi dengan calon buyer, hingga pengiriman barang.
Demas menambahkan bahwa kesalahan umum eksportir pemula adalah terlalu cepat berfokus mencari pembeli, padahal begitu pembeli datang, muncul pertanyaan yang lebih mendasar seputar kesiapan produk, keakuratan harga, kelengkapan dokumen, hingga kapasitas produksi.
Pentingnya Dikenal dan Dipercaya Pasar Global
Selain aspek teknis, FUTRA juga mendorong pelaku UMKM membangun digital presence dan personal branding agar lebih mudah ditemukan dan dipercaya oleh calon pembeli dari luar negeri. Steven menilai banyak pelaku usaha Indonesia memiliki kualitas dan kapasitas produksi yang mampu bersaing secara internasional, tetapi jejak digital yang minim membuat mereka sulit meyakinkan buyer sebelum bertransaksi.
Untuk mewujudkan gagasan tersebut, FUTRA mengembangkan platform futraexport.com yang menggabungkan informasi, perangkat bantu, materi pembelajaran, dan pendampingan sepanjang perjalanan ekspor. FUTRA juga tercatat pernah beraudiensi dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk membahas pendampingan UMKM, business matching, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha agar lebih siap memasuki pasar global.
Catatan Redaksi. Ekspor barang ke luar negeri lazimnya melewati tahapan berlapis, mulai dari kepatuhan pada regulasi negara tujuan (misalnya standar mutu atau sertifikasi produk), penentuan Incoterms untuk membagi tanggung jawab biaya dan risiko pengiriman, sampai dokumen seperti invoice dan bill of lading. Digital presence yang dimaksud dalam artikel ini merujuk pada jejak rekam usaha di internet, seperti situs resmi, profil di direktori dagang, atau riwayat transaksi yang terverifikasi, yang menjadi salah satu cara pembeli asing menilai kredibilitas penjual sebelum bertransaksi tanpa bertatap muka langsung.
Sumber: PT Pustaka Dagang Nusantara (FUTRA Export).





