
PT SUCOFINDO (Persero) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) meresmikan sumur air bersih di Masjid At Taubah, Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Peresmian ini menjadi bagian dari program pembangunan 70 sumur air bersih di berbagai daerah Indonesia yang digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 SUCOFINDO.
Sumur tersebut kini dapat dimanfaatkan warga setempat untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyebut program ini penting bagi provinsi kepulauan yang memiliki 275 desa dan 164 kelurahan tersebar di berbagai pulau dengan tantangan konektivitas dan pemerataan akses air bersih. Ia berharap program serupa dapat diperluas ke wilayah kepulauan lain.
Dukungan untuk Ketahanan Air dan SDGs
Menurut Nyanyang, program ini juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan air nasional serta mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) terkait akses air bersih dan sanitasi layak. Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama, menambahkan bahwa akses air bersih berdampak langsung pada kesehatan, produktivitas, dan kualitas hidup masyarakat desa, serta menjadi bukti nyata manfaat kolaborasi antara dunia usaha, organisasi masyarakat, dan pemerintah.
Direktur Utama SUCOFINDO, Sandry Pasambuna, mengatakan pembangunan sumur ini merupakan wujud kontribusi perusahaan menyambut usia ke-70 tahun sekaligus komitmen memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat agar manfaat program dapat terus dirasakan di berbagai daerah.
Komisaris SUCOFINDO sekaligus Pengurus Srikandi Jaga Desa, Wiwin Fitriana, turut hadir dan menegaskan bahwa keberlanjutan program tidak hanya soal membangun fasilitas, tetapi juga memastikan sumur tersebut terus terjaga dan dimanfaatkan optimal dalam jangka panjang.
Catatan Redaksi. SDGs atau Sustainable Development Goals adalah 17 target pembangunan global yang disepakati negara-negara PBB hingga 2030, salah satunya poin keenam soal akses air bersih dan sanitasi layak. Provinsi kepulauan seperti Kepulauan Riau menghadapi tantangan penyediaan air bersih yang berbeda dari daerah daratan, karena sumber air tawar terbatas dan distribusi antarpulau bergantung pada transportasi laut, bukan jaringan pipa yang menyatu.
Sumber: PT SUCOFINDO (Persero) dan ABPEDNAS.





