Informasi Wajib Penumpang Penerbangan Udara Lion Air Grup Periode 14-20 JULI 2021

J A K A R T A – 13 Juli 2021. Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air  (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan operasional  penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. 

Sehubungn dengan persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan  melakukan pejalanan udara (penerbangan) selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), periode berjalan: 14 Juli 2021 – 20 Juli 2021.

Read More

Ketentuan penerbangan domestik pada periode tersebut, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah  terkait pelaksanaan (implementasi) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa  – Bali, upaya pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19.  

Catatan Utama

  1. Harap memperhatikan dan mengikuti: apabila di bandar udara tujuan diberlakukan pemeriksaan  kesehatan secara ulang atau acak (random) yang dilakukan oleh otoritas/ lembaga setempat. 2. RT-PCR/ SWAB Uji Kesehatan
  2. a) Seluruh calon penumpang (bayi – dewasa – lansia) atau tidak ada batasan usia: wajib uji RT PCR terutama sesuai dan selama PPKM Darurat. 
  3. b) Harap memperhatikan masa berlaku dari hasil uji kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Vaksin
  4. a) Berlaku usia >12 tahun. 
  5. b) Usia <12 tahun, sampai saat ini belum ada regulasinya. 
  6. c) Perjalanan untuk kepentingan khusus, kondisi hamil atau sakit tertentu yang belum/ tidak  divaksin: harus menunjukkan surat keterangan medis yang valid dan asli dari dokter  spesialis: menyatakan sehat dan alasan detail tidak dapat divaksin. 
  7. Transit (Singgah Sebentar) dan Transfer (Pindah Pesawat)
  8. a) Penumpang yang transit dan transfer masih di area ruang tunggu (tidak keluar dari bandar  udara), maka tidak mengikuti PPKM Darurat, 
  9. b) Penumpang transit dan transfer dengan keluar bandar udara, maka wajib mengikuti  ketentuan PPKM Darurat.#1 Rute Domestik DARI dan TUJUAN (keberangkatan dan kedatangan): Jawa dan Bali
    Rute dan Bandar Udara SWAB/ RT-PCR 2×24 Jam *) Kartu Vaksin **)

    (Minimal Dosis Pertama)

    Mengisi

    e-HAC ***)

    >12 Tahun <12 Tahun Semua Usia
    Intra (antarwilayah Pulau Jawa) V V V
    Pulau Jawa ke Pulau Bali V V V
    Pulau Bali ke Pulau Jawa V V V
    Pulau Lainnya ke Pulau Jawa V V V
    Pulau Jawa ke Pulau Lainnya V V V
    Pulau Lainnya ke Pulau Bali V V V
    Pulau Bali ke Pulau Lainnya V V V

    Keterangan: 

    V= berlaku 

    X= tidak berlaku 

    *) berdasarkan hasil uji kesehatan sebelum keberangkatan, secara elektronik atau cetak (print out) dengan dilengkapi kode batang (barcode). **) menunjukkan sertifikat bahwa telah dinyatakan resmi menjalani vaksin, untuk usia yang diperbolehkan vaksin yaitu di atas (>12 tahun). ***) Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-Health Alert Card). 

    #2 Rute Domestik: LAINNYA

    Wilayah dan Bandar Udara  *) Memilih Salah Satu Uji Kesehatan (jika lebih dari 1 pilihan)
    (harap memperhatikan masa berlaku yang ditentukan)
    RT-PCR

    7×24

    jam

    RT-PCR

    3×24

    jam

    RT-PCR

    2×24

    jam

    RT-PCR

    1×24

    jam

    ANTIGEN 3×24 jam ANTIGEN 2×24 jam ANTIGEN 1×24 jam Kartu

    Vaksin I

    Mengisi

    HAC **)

    SIKM

    (Surat Izin  Keluar

    Masuk)

    Rute Lain

    Dari dan Tujuan: Kota/ Daerah  selain di sebut di bawah ini

    V V V X
    Dari dan Tujuan: Sumatera  Utara

    Kota Medan (KNO)

    Sibolga (FLZ)

    V V V X
    Dari dan Tujuan: Kepulauan Riau Batam (BTH)

    Tanjung Pinang (TNJ)

    Natuna (NTX)

    Letung Anambas (LMU)

    V V V X
    Dari dan Tujuan: Intra

    Kepulauan Riau

    Batam (BTH)

    Tanjung Pinang (TNJ)

    Natuna (NTX)

    Letung Anambas (LMU)

    V V V V X
    Wilayah dan Bandar Udara  *) Memilih Salah Satu Uji Kesehatan (jika lebih dari 1 pilihan)
    (harap memperhatikan masa berlaku yang ditentukan)
    RT-PCR

    7×24

    jam

    RT-PCR

    3×24

    jam

    RT-PCR

    2×24

    jam

    RT-PCR

    1×24

    jam

    ANTIGEN 3×24 jam ANTIGEN 2×24 jam ANTIGEN 1×24 jam Kartu

    Vaksin I

    Mengisi

    HAC **)

    SIKM

    (Surat Izin  Keluar

    Masuk)

    Tujuan: Kalimantan Barat

    Pontianak (PNK)

    Ketapang (KTG)

    Sintang (SQG)

    Putussibau (PSU)

    V V X
    Tujuan: Kalimantan Tengah Palangkaraya (PKY)

    Pangkalan Bun (PKN)

    Sampit (SMQ)

    Muara Teweh (HMS)

    V V X
    Dari: Kalimantan Tengah,

    khusus

    Pangkalan Bun (PKN)

    Sampit (SMQ)

    V V X
    Tujuan: Kalimantan Selatan Banjarmasin (BDJ)

    Batulicin (BTW)

    Kotabaru (KBU)

    V V X
    Wilayah dan Bandar Udara  *) Memilih Salah Satu Uji Kesehatan (jika lebih dari 1 pilihan)
    (harap memperhatikan masa berlaku yang ditentukan)
    RT-PCR

    7×24

    jam

    RT-PCR

    3×24

    jam

    RT-PCR

    2×24

    jam

    RT-PCR

    1×24

    jam

    ANTIGEN 3×24 jam ANTIGEN 2×24 jam ANTIGEN 1×24 jam Kartu

    Vaksin I

    Mengisi

    HAC **)

    SIKM

    (Surat Izin  Keluar

    Masuk)

    Tujuan Akhir: Kalimantan Timur Balikpapan (BPN)

    (KTP non-Balikpapan)

    V V X
    Tujuan Akhir: Kalimantan Timur Balikpapan (BPN)

    (KTP Balikpapan)

    V V X
    Dari dan Tujuan: Kalimantan  Timur

    Berau (BEJ)

    V V V X
    Tujuan: Kalimantan Utara,  khusus

    Tarakan (TRK)

    V V V V X
    Tujuan: Sulawesi Utara

    Manado (MDC)

    Melonguane (MNA)

    Miangas (MKF)

    Tahuna (NAH)

    V V X
    Wilayah dan Bandar Udara  *) Memilih Salah Satu Uji Kesehatan (jika lebih dari 1 pilihan)
    (harap memperhatikan masa berlaku yang ditentukan)
    RT-PCR

    7×24

    jam

    RT-PCR

    3×24

    jam

    RT-PCR

    2×24

    jam

    RT-PCR

    1×24

    jam

    ANTIGEN 3×24 jam ANTIGEN 2×24 jam ANTIGEN 1×24 jam Kartu

    Vaksin I

    Mengisi

    HAC **)

    SIKM

    (Surat Izin  Keluar

    Masuk)

    Dari dan Tujuan: Sulawesi

    Tengah

    Palu (PLW)

    Toli-Toli (TLI)

    Buol (UOL)

    Poso (PSJ)

    V V V X
    Dari dan Tujuan: Sulawesi

    Tengah

    Banggai, Luwuk (LUW)

    V V V V X
    Tujuan: Sulawesi Tengah

    Morowali (MOH)

    V V V X
    Tujuan: Sulawesi Selatan

    Makassar (UPG)

    Selayar (KSR)

    Palopo – Bua (LLO)

    Toraja (TRT)

    V V X
    Wilayah dan Bandar Udara  *) Memilih Salah Satu Uji Kesehatan (jika lebih dari 1 pilihan)
    (harap memperhatikan masa berlaku yang ditentukan)
    RT-PCR

    7×24

    jam

    RT-PCR

    3×24

    jam

    RT-PCR

    2×24

    jam

    RT-PCR

    1×24

    jam

    ANTIGEN 3×24 jam ANTIGEN 2×24 jam ANTIGEN 1×24 jam Kartu

    Vaksin I

    Mengisi

    HAC **)

    SIKM

    (Surat Izin  Keluar

    Masuk)

    Tujuan: Sulawesi Tenggara Kendari (KDI)

    Kolaka (KXB)

    Bau-Bau (BUW)

    Wangi-Wangi (WNI)

    Raha (RAQ)

    V V X
    Tujuan

    Gorontalo (GTO)

    V V V X
    Dari

    Gorontalo (GTO)

    (Uji kesehatan sesuai ketentuan kota/ daerah tujuan akhir)  V V X
    Dari Daerah PPKM Darurat,  Tujuan: Nusa Tenggara Barat  (NTB)

    Lombok Praya (LOP)

    Bima (BMU)

    Sumbawa (SWQ)

    V V V X
    Dari Daerah Di Luar PPKM  Darurat, Tujuan: NTB

    Lombok Praya (LOP)

    Bima (BMU)

    Sumbawa (SWQ)

    V V V X
    Wilayah dan Bandar Udara  *) Memilih Salah Satu Uji Kesehatan (jika lebih dari 1 pilihan)
    (harap memperhatikan masa berlaku yang ditentukan)
    RT-PCR

    7×24

    jam

    RT-PCR

    3×24

    jam

    RT-PCR

    2×24

    jam

    RT-PCR

    1×24

    jam

    ANTIGEN 3×24 jam ANTIGEN 2×24 jam ANTIGEN 1×24 jam Kartu

    Vaksin I

    Mengisi

    HAC **)

    SIKM

    (Surat Izin  Keluar

    Masuk)

    Dari dan Tujuan: Nusa Tenggara  Timur (NTT)

    Kupang (KOE)

    Atambua (ABU)

    Ruteng (RTG)

    Maumere (MOF)

    Larantuka (LKA)

    Ende (ENE)

    Labuan Bajo (LBJ)

    Rote (RTI)

    Alor (ARD)

    Ngada (BJW)

    Tambolaka, Sumba Barat Daya  (TMC)

    Waingapu (WGP)

    Lembata, Lewoleba (LWE)

    V V V X
    Wilayah dan Bandar Udara  *) Memilih Salah Satu Uji Kesehatan (jika lebih dari 1 pilihan)
    (harap memperhatikan masa berlaku yang ditentukan)
    RT-PCR

    7×24

    jam

    RT-PCR

    3×24

    jam

    RT-PCR

    2×24

    jam

    RT-PCR

    1×24

    jam

    ANTIGEN 3×24 jam ANTIGEN 2×24 jam ANTIGEN 1×24 jam Kartu

    Vaksin I

    Mengisi

    HAC **)

    SIKM

    (Surat Izin  Keluar

    Masuk)

    Dari dan Tujuan: Nusa Tenggara  Timur (NTT)

    Kupang (KOE)

    Atambua (ABU)

    Ruteng (RTG)

    Maumere (MOF)

    Larantuka (LKA)

    Ende (ENE)

    Labuan Bajo (LBJ)

    Rote (RTI)

    Alor (ARD)

    Ngada (BJW)

    Tambolaka, Sumba Barat Daya  (TMC)

    Waingapu (WGP)

    Lembata, Lewoleba (LWE)

    V V V X

Related posts

Leave a Reply