Penjelasan Operasional serta Informasi Terkini Penerbangan Lion Air dari Denpasar Tujuan Wuhan

Denpasar – 26 Januari 2020.  Lion Air (kode penerbangan JT) member of  Lion Air Group memberikan keterangan resmi sehubungan layanan penerbangan internasional dari Denpasar melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali (DPS) tujuan Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan di Distrik Huangpi, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (WUH), sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan dijalankan menurut aturan yang berlaku.

 

Read More

Hari ini operasional penerbangan Lion Air rute Denpasar ke Wuhan bertujuan untuk pemulangan tamu atau penumpang. Penerbangan ini membawa tujuh kru dan 81 penumpang.

Penerbangan Wuhan – Denpasar dioperasikan sebagai ferry flight yakni hanya membawa kru dan tidak menerbangkan tamu atau penumpang.

Sesuai dengan pemberitahuan resmi otoritas setempat (notam) di Wuhan, bahwa status bandar udara saat ini hanya diperbolehkan melayani kedatangan (arrival), untuk keberangkatan (departure) tidak membawa penumpang serta sebagai alternatif pendaratan kondisi darurat (emergency landing).

 

Untuk layanan berikutnya, Lion Air akan melakukan penghentian/ pembatalan sementara (suspend)  penerbangan internasional pergi pulang (PP) rute Denpasar – Wuhan – Denpasar hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sebagai informasi, Lion Air mengoperasikan tiga kali layanan dalam seminggu, setiap Rabu, Jumat dan Minggu. Penerbangan JT-2619 berangkat pukul 10.10 Waktu Indonesia Tengah (WITA, GMT+ 08) dari Denpasar ke Wuhan. Rute kembali, bernomor JT-2618 dijadwalkan lepas landas pukul 22.55 waktu setempat (Time in Wuhan, Hubei, GMT+ 08) dari Wuhan ke Denpasar

 

Lion Air sudah menginformasikan kepada seluruh tamu atas perubahan dan pembatalan penerbangan sementara pada rute dimaksud.

Lion Air senantiasa berkomitmen dalam memastikan keselamatan, keamanan serta kenyamanan (ensure the safety, security and comfort) penerbangan terhadap kru pesawat dan tamu.

Lion Air senantiasa memantau situasi di Wuhan, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait serta memberikan perkembangan terkini kepada penumpang.

Keputusan penghentian sementara merupakan bagian dari langkah antisipasi berdasarkan pemberitahuan larangan perjalanan dari otoritas Wuhan mengenai dampak wabah virus corona.

 

Antisipasi juga dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. SR.01.0111/5888/2019 “Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio” pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 “Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya” pada 03 Januari 2020.

Dalam tindakan pencegahan dimaksud, merekomendasikan guna menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku serta menyediakan dan menggunakan masker, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.

 

Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Lion Air meminta kepada seluruh unit terkait untuk menjalankan rekomendasi yang disampaikan.

Kemenkes RI, Lion Air, BNI Syariah, grandkemang Jakarta, Investree, The Papandayan Hotel, Bukalapak, Inspirational Video, Motivational Video

Related posts

Leave a Reply