Persyaratan Wajib Penumpang Perjalanan Udara Lion Air Grup

J A K A R T A – 04 Juli 2021. Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air  (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan operasional  penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. 

Sehubungn dengan persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan  melakukan pejalanan udara (penerbangan) selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), periode: 05 Juli 2021 – 20 Juli 2021.

Read More

Ketentuan penerbangan domestik pada periode tersebut, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah  terkait pelaksanaan (implementasi) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa  – Bali, upaya pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19.  

Rute Domestik DARI dan TUJUAN (keberangkatan dan kedatangan): Jawa dan Bali

Rute dan Bandar Udara SWAB/ RT-PCR 2×24 Jam *) Kartu Vaksin **)

(Minimal Dosis Pertama)

Mengisi e-HAC 

***)

>12 Tahun <12 Tahun Semua Usia
Intra (antarwilayah Pulau  Jawa) V V V
Pulau Jawa ke Pulau Bali V V V
Pulau Bali ke Pulau Jawa V V V
Pulau lainnya ke Pulau Jawa V V V
Pulau Jawa ke Pulau Lainnya V V V
Pulau lainnya ke Pulau Bali V V V
Pulau Bali ke Pulau lainnya V V V

Keterangan: 

Domestik: LAINNYA (selain DARI dan TUJUAN: Jawa dan Bali)

Wilayah dan

Bandar Udara *)

Memilih Salah Satu Uji Kesehatan (jika lebih dari 1 pilihan)
(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal)
RT-PCR

3×24 jam

RT-PCR

2×24 jam

RT-PCR

1×24 jam

ANTIGEN 2×24 jam ANTIGEN 1×24 jam Kartu

Vaksin I

Mengisi

HAC **)

Rute Lain

Dari dan Tujuan:  Kota/ Daerah selain di  sebut di bawah ini

V V V
Kalimantan Barat Tujuan:

Pontianak (PNK)

Ketapang (KTG)

Sintang (SQG)

Putussibau (PSU)

V V
Kalimantan Tengah Tujuan:

Palangkaraya (PKY) Pangkalan Bun (PKN) Sampit (SMQ)

Muara Teweh (HMS)

V V
Kalimantan Tengah Dari:

Pangkalan Bun (PKN) Sampit (SMQ)

V V
Kalimantan Timur Tujuan Akhir:

Balikpapan (BPN) (KTP non-Balikpapan)

V V
Kalimantan Timur Tujuan Akhir:

Balikpapan (BPN) (KTP Balikpapan)

V V
Sulawesi Utara

Tujuan:

Manado (MDC)

Melonguane (MNA) Miangas (MKF)

Tahuna (NAH)

V V
Sulawesi Tengah Tujuan dan Dari:

Palu (PLW)

Toli-Toli (TLI)

Buol (UOL)

Poso (PSJ)

V V V

 

Luwuk (LUW)

Morowali (MOH)

NTT

Tujuan:

Kupang (KOE)

V V V
Papua

Dari dan Tujuan:

Merauke (MKQ) ***)

V V V
Papua Barat

Tujuan:

Sorong (SOQ)

Manokwari (MKW) Fak-Fak (FKQ)

Kaimana (KNG)

Babo Bintuni (BXB)

V V V
Papua Barat

Intra:

Sorong (SOQ)

Manokwari (MKW) Fak-Fak (FKQ)

Kaimana (KNG)

Babo Bintuni (BXB)

V V V
Papua Barat

Dari:

Sorong (SOQ)

Manokwari (MKW) Fak-Fak (FKQ)

Kaimana (KNG)

Babo Bintuni (BXB)

V V V V

Keterangan: 

V= berlaku 

X= tidak berlaku 

*) Kota/ daerah tujuan (destination) yang dilayani dari kota/ daerah asal (origin) 

**) Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-Health Alert Card) 

***) Khusus dari dan ke Merauke: usia dibawah (<12 tahun) tidak diwajibkan uji kesehatan 

Related posts

Leave a Reply