Peredaran Narkotika Harus Ditangani Secara Intensif dan Serius

Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi darurat narkotika yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini harus segera ditangani secara intensif dan serius. Berbagai upaya penangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemerantasan.

Namun kondisinya hingga kini masih darurat, ditambah anggaran kementerian/lembaga yang mengalami recofusing. Hal itu disampaikan Anggota Badan Legisalasi (Baleg) DPR RI Desy Ratnasari saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Komjen Pol (Purn) Heru Winarko terkait pemantauan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca juga  Pesta Rakyat ASEAN: Merayakan Budaya dan Perekonomian Melalui Kesenian dan Kuliner

“Adakah solusi yang menurut Pak Heru bisa kami adopsi dalam kondisi dan situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk mewujukan infrastruktur dan upskilling dan upgrading di bidang SDM. Jangan sampai tidak adanya anggaran menjadi alasan kegiatan pemberantasan narkoba tidak bisa dijalankan,” jelas Desy seraya menyatakan DPR tidak ingin membuat UU yang tidak bisa diimplementasikan karena berbagai kendala.

Selain itu, permasalahan peredaran gelap narkoba di dalam lapas yang disampaikan dengan Komjen Pol (Purn) Heru Winarko juga menjadi perhatian Desy. Ia menanyakan modus operasi, pengawasan hingga kinerja SDM yang ada di lapas. “Apakah pengawasan ini menjadi kendor karena kesejahteraan SDM di lapas rendah hingga mencari uang tambahan? Ini akan menjadi catatan penting, pasalnya SDM yang bertugas di lapas menjadi hal yang penting dalam mengimplementasikan pengawasan, sehingga tidak terjadi lagi (peredaran) narkoba yang bisa dikendalikan di dalam lapas,” ungkapnya.

Baca juga  Pemerintah Berupaya Menahan Laju Kontraksi Pertumbuhan Ekonomi

Untuk itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta alternatif dalam  meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang komprehensif dan berkelanjtan dengan mengoptimalkan peran seluruh sumber daya dan anggaran yang ada. “Apa alternatif jika sebuah anggaran tidak bisa terwujud, (apakah) kita masih bisa mengoptimalkan sistem penangan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa tercover di dalam bahasa hukum?” tanya Desy. (dty,rnm/sf)