Penjelasan Penanganan Salah Satu Pilot Lion Air

SURABAYA – 03 Mei 2019.  Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan perkembangan terbaru terkait dengan penanganan seorang pilot berinisial AG yang menurut keterangan telah melakukan tindakan berupa pemukulan kepada satu pegawai laki-laki di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.

 

Manajemen Lion Air hari ini sudah bertemu secara langsung dengan manajemen hotel, pihak keluarga dan pegawai hotel dimaksud. Lion Air menyampaikan permohonan maaf dan turut prihatin kepada salah satu pegawai hotel tersebut.

Pertemuan bersama dilaksanakan merupakan bagian dari langkah untuk mengumpulkan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan atau investigasi lebih lanjut.

Baca juga  Menuju E-learning, BPSDM Diminta Usulkan Kebutuhan dan Siapkan Semua Modulnya

Lion Air telah memutuskan tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) kepada AG hingga proses penyelidikan selesai sesuai dengan aturan perusahaan.

 

Jika penyelidikan selesai dan hasil menyatakan AG bersalah, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan.

Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).

Lion Air, Vivo, Kementerian, Honda Brio Speed Challenge