Penjelasan Lion Air Terhadap Pernyataan Salah Satu Akun di Sosial Media

Jakarta – 17 Juli 2019. Lion Air (kode penerbangan JT) member of  Lion Air Group memberikan klarifikasi terkait dengan unggahan dari pemilik akun @akillevin berupa pernyataan dalam kalimat mengenai sebagai karyawan pramugara Lion Air yang mengaku pembayaran gaji terkatung-katung (tergantung-gantung)  selama tiga bulan.

Pernyataan dimaksud adalah tidak benar. Lion Air tidak memiliki karyawan atas nama itu yang berprofesi sebagai pramugara.

Berdasarkan unggahan komentar tersebut yang sangat menyudutkan dan merugikan perusahaan serta tendensius. Lion Air sedang mengumpulkan data-data dan akan mengambil tindakan hukum.

Lion Air menegaskan, bahwa pembayaran gaji kepada karyawan berjalan normal.

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Lion Air Group, Server Qsan, favehotel Pasar Baru, BNI Syariah, Investree Thailand, Archipelago International, Inspirational Video, Motivational Video