Umum  

Pemerintah Siapkan Digitalisasi Perizinan Acara, Konser Musik Makin Mudah!

Pemerintah melalui Kemenparekraf akan menguji coba perizinan konser yang terintegrasi secara digital

Seremonia.id – Penyelenggaraan acara konser musik kembali meramaikan kehidupan budaya Indonesia seiring dengan berakhirnya pandemi Covid-19 di akhir tahun 2022. Pada bulan September ini, Jakarta dan Surabaya menjadi tuan rumah berbagai konser musisi internasional maupun nasional yang dinanti-nanti oleh pecinta musik. Beberapa nama besar seperti Niki, jebolan Indonesian Idol yang kini berkarier di Amerika Serikat, menggelar konser di JIEXPO Kemayoran. Sementara itu, grup rock asal Jepang, One OK Rock, akan tampil di Beach City International Stadium, Ancol, akhir bulan ini.

Salah satu acara konser paling akbar adalah SMTOWN yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Selain itu, ada juga konser Neek Deep Live dan De Poppin Rhythm Festival yang akan berlangsung di Grand City Mall Surabaya dan Gedung Jatim Expo Surabaya. Kesuksesan sejumlah pertunjukan musik dan festival sejak awal tahun ini menunjukkan adanya pemulihan dalam kegiatan budaya di Indonesia.

Baca juga  KKN UIN Sunan Kalijaga Kembangkan Desa Wisata Bersertifikat Halal di Sleman

Pemerintah Indonesia telah lama menyadari potensi ekonomi dari acara-acara skala internasional maupun nasional. Sebagai upaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi, pemerintah saat ini tengah mendorong perubahan regulasi yang memudahkan para penyelenggara acara lokal maupun internasional. Salah satu langkah penting adalah uji coba digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara, yang dimulai sejak 11 September 2023.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan harapannya bahwa uji coba ini akan memberikan masukan berharga dari para pelaku penyelenggara acara. Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem perizinan agar lebih ramah, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Persiapan digitalisasi perizinan ini telah berlangsung selama satu tahun dengan kolaborasi lintas sektor, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepolisian, Kementerian Investasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta perusahaan Telkom dan Peruri.

Pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyatakan bahwa acara-acara menjadi pendorong yang efektif dalam menggerakkan perekonomian. Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 3.000 acara di Indonesia yang akan menyumbang sekitar Rp162 triliun dan menciptakan banyak lapangan kerja. Menparekraf juga menekankan bahwa acara-acara ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal serta penyediaan lapangan kerja.

Baca juga  Dorong Lahirnya Inovasi untuk Inklusi Keuangan, Investree Berpartisipasi di Indonesia Fintech Summit & Expo 2019

Selain itu, digitalisasi layanan perizinan event yang diujicobakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, digitalisasi ini melibatkan integrasi sistem antarinstansi, termasuk di dalamnya sistem OSS dan Polri. Hal ini akan mengurangi proses perizinan yang kompleks sebelumnya, memudahkan para penyelenggara acara, dan mendukung pertumbuhan industri hiburan di Indonesia.

Gelaran acara seperti konser musik atau MICE (Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition) telah terbukti memiliki dampak besar terhadap perekonomian. Sebagai contoh, Indonesia sebagai tuan rumah presidensi G20 tahun 2022 berhasil menggerakkan banyak sektor ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto.

Baca juga  Aksi Solidaritas Musisi Indonesia untuk Palestina: Konser Amal 7 Sesi di M Bloc Live House

Pada tingkat yang lebih lokal, konser-konser musik yang marak di Indonesia selama setahun terakhir juga memberikan dampak positif. Mereka tidak hanya menarik penonton dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri, menggerakkan sektor akomodasi, transportasi, dan ekonomi lokal di sekitarnya. Ini merupakan berita gembira bagi para pecinta musik dan industri hiburan di Indonesia, yang semakin berkembang setelah masa-masa sulit selama pandemi.

Dengan semakin efisiennya proses perizinan dan dukungan pemerintah, diharapkan acara-acara budaya dan hiburan akan terus tumbuh, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, serta memperkaya kehidupan budaya masyarakat Indonesia.