Otonomi Papua Harus Muncul dari Hak Masyarakat Papua

Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua Anwar Hafid menekankan bahwa otonomi yang diberikan kepada Papua dan Papua Barat haruslah muncul dari asal-usul dan hak yang diakui daerah itu sendiri. Sehingga otonomi tersebut memang lahir dari keinginan masyarakat setempat.

“Yang menjadi keinginan masyarakat di sana kan bagaimana otonomi yang dimiliki ini menjadi otonomi yang muncul dari asal-usul daerah itu sendiri, seperti misalnya otonomi yang ada di dalam desa. Jadi bukan otonomi yang pemberian dari pusat tetapi yang diakui lahir dari hak asal usul daerah itu sendiri,” katanya dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua dengan peneliti UGM Bambang Purwoko dan peneliti LIPI Mardyanto Wahyu Tryanmoko, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Read More

Menurutnya, yang diinginkan masyarakat Papua selama ini adalah pengakuan terhadap hak asal-usul yang dimiliki oleh adat dalam mengelola segala sumber dayanya baik sumber daya alam maupun sumber daya lain yang ada dan dimiliki oleh daerah tersebut. Sehingga komitmen pemerintah pusat sangat penting agar Undang-Undang Otsus ini dapat memberi kewenangan dan hak sepenuhnya kepada masyarakat Papua.

“Komitmen pemerintah pusat ini tentu sekali lagi saya ingin mengulangi bahwa UU Otsus ini harus bisa berdiri sendiri, kalau dia (UU Otsus) tidak bisa berdiri sendiri, maka ini hanya akan menjadi UU yang kita hanya bicara tentang dana, bicara tentang pemekaran, tapi yang paling penting adalah bagaimana UU ini dapat memberi kewenangan hak sepenuhnya dan mengakui hak-hak asal-usul masyarakat yang ada di sana,” ungkap politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Selain itu, berkaitan dengan revisi Otsus, Anwar menilai usulan adanya kartu Otsus merupakan hal yang relevan. Jika kemudian kartu Otsus ini dapat diwujudkan dengan baik, maka diharapkan kedepannya dapat membangun sumber daya manusia sehingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua diharapkan dapat meningkat.

“Berkaitan dengan dana ini sendiri, saya kira pasal yang akan direvisi, apa lagi ada usulan kartu Otsus itu saya kira hal yang sangat relevan, bahkan kalau bisa kartu Otsus itu tidak berlaku hanya di Papua, tetapi berlaku di seluruh Indonesia,” usul legislator dapil Sulawesi Tengah itu. (bia/sf)

Related posts

Leave a Reply