Menkes : UHC Tak Hanya Kepesertaan JKN

Tangerang, 11 Februari 2019 – Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek mengatakan cakupan kesehatan semesta (UHC) tidak hanya soal cakupan kepesertaan JKN, tapi mencakup akses pelayanan kesehatan yang merata untuk masyarakat.

 

Hal itu Menkes sampaikan pada kegiatan Pra Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2019 di Tangerang, Senin (11/2).

 

Universal Health Coverage tidak hanya kepesertaan JKN, tapi harusnya pararel dengan akses pelayanan kesehatan dengan baik,” kata Menkes.

 

 

Artinya, tambah Nila, UHC itu selain cakupan kepesertaan JKN juga akses pelayanan kesehatan harus baik. Dalam UHC akses pelayanan kesehatan harus dirasakan merata oleh masyarakat.

 

”Oleh WHO diharapkan 1 miliar orang mendapatkan manfaat UHC. 1 miliar itu sehat, di jaga kesehatannya,” ucap Menkes.

 

Selain itu 1 miliar orang juga terlindungi dari kedaruratan kesehatan. Terkait kedaruratan kesehatan, Menkes mengatakan dulu hanya ada 10 penyakit, 6 di antaranya disebabkan oleh vektor. Itu yang dimasukkan ke dalam kedaruratan kesehatan.

 

”Tapi akhirnya masuklah bencana menjadi kedaruratan kesehatan bencana,” kata Menkes.

 

Di samping itu, 1 miliar orang juga diharap menikmati hidup dan sehat. Menkes Nila menjelaskan hidup sehat harus dicapai dengan Germas dan PISPK. Germas dan PISPK harus dilanjutkan karena tidak ada jalan lain, kata Menkes, untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat harus dipantau langsung dengan mendatangi rumah setiap warga.

 

”Terkait ini (PISPK) WHO akan mengaitkan dengan primary health care dan ada evaluasi setiap 3 tahun. Harus kita kuatkan primary health caredan harus dipikirkan bagaimana sistem, cakupan peserta, dan kapitasinya,” kata Menkes Nila.

 

Namun demikian saat ini 70% orang Indonesia sehat. Menkes mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan menyasar ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa, lansia, dengan melakukan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta ditunjang pelayanan kesehatan yang berkualitas.