Maxim Siap Membantu Menanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta

Seorang penumpang yang menggunakan layanan Maxim Bike, transportasi online Maxim di Jakarta, mengalami kecelakaan. Korban kecelakaan ini menerima santunan biaya pengobatan senilai Rp7.197.360 dari Maxim Indonesia melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

Kecelakaan tersebut terjadi ketika penumpang Maxim bernama SR sedang dalam perjalanan bersama mitra pengemudi Maxim di Jalan Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat dalam perjalanan, korban tiba-tiba ditabrak oleh sebuah mobil, yang menyebabkannya jatuh ke tanah.

SR segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa korban mengalami luka pada kaki kiri dan jari tengahnya.

Maxim, sebagai penyedia layanan transportasi online yang digunakan oleh korban saat kecelakaan, memberikan santunan biaya pengobatan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia. Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kepedulian Maxim terhadap keselamatan penumpang dan mitra pengemudinya.

Dirhamsyah, Kepala Subdivisi Maxim, menjelaskan bahwa bantuan dana yang diberikan kepada korban melalui YPSSI adalah upaya untuk membantu mereka yang mengalami kecelakaan. Ini adalah bentuk tanggung jawab Maxim terhadap keselamatan penumpang dan mitra pengemudi.

“Kami sangat prihatin atas kecelakaan yang menimpa penumpang kami dan kami siap untuk membantu dengan biaya pengobatan melalui donasi YPSSI,” ungkap Dirhamsyah.

Program santunan yang diselenggarakan oleh Maxim Indonesia bersama YPSSI bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan kenyamanan penumpang dan mitra pengemudi Maxim. Program ini memberikan santunan pengobatan kepada penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan selama perjalanan, tanpa memandang penyebab kecelakaan.

Sementara itu, santunan pengobatan untuk mitra pengemudi akan diberikan kecuali jika kecelakaan disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan mitra pengemudi.

Bagi penumpang dan mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan dan memerlukan santunan, mereka dapat mengajukan klaim bantuan YPSSI melalui email ke [email protected] atau mengunjungi kantor Maxim di Jl. Warung Jati Barat No.16, RT.2/RW.11, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12540. Untuk informasi lebih lanjut tentang YPSSI dan prosedur pengajuan klaim, kunjungi laman resmi https://ypssisocial.org/.

Penulis: Luthfan Wira Alfiqri