Lion Air Grup Perketat Pengawasan dan Pelaksanaan Uji Covid-19

J A K A R T A – 09 Februari 2022. Lion Air Group bersama PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM)  senantiasa memperketat dan memperkuat dalam pengawasan (monitoring) terhadap pelaksanaan uji  kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)) melalui 1) Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-ANTIGEN)  2) Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Penguatan tersebut dilakukan dengan  penerapan: 

  1. Penambahan 16 lokasi jejaring, yang bertujuan mempermudah calon penumpang dengan  menjangkau area/ wilayah yang tepat sehingga tidak perlu bepergian jauh melakukan uji kesehatan  Covid-19, lokasi strategis terbaru di Medan, Bengkulu, Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, Ciamis,  Bantul, Sleman, Gianyar, Badung dan Denpasar (lihat pada daftar lampiran)
  2. Fasilitas kesehatan sudah terdaftar big data – new all record (NAR) Kementerian Kesehatan. Khusus  hasil tes RT-PCR menggunakan metode pemeriksaan (pengujian) sampel terpusat di laboratorium  kerjasama yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.  

Hasil tes RT-PCR di lokasi terbaru tetap menggunakan metode thermal cycler (teknik amplifikasi  DNA) dan TCM (tes cepat molekuler), pelaksanaan pemeriksaan (pengujian) terpusat di:  C.779 Laboratorium RSU Siti Hajar Kota Medan, Sumatera Utara 

C.229 Laboratorium Rumah Sakit Kartika Pulomas, DKI Jakarta  

C.163 Laboratorium Fakultas Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa, Bali 

  1. Didukung tenaga medis professional, berpengalaman dan bersertifikat,  
  2. Digitalisasi terus dijalankan termasuk hasil uji kesehatan yang terkoneksi di PeduliLindungi, sebagai  alternatif hasil uji kesehatan juga dikirimkan dalam format pdf (digital). 
  3. Kinerja serta tingkat kecepatan penanganan akurat, tepat waktu (real time), praktis, mudah, hemat  waktu, efektif, 
  4. Dikerjakan berdasarkan protokol kesehatan ketat. 

Tarif terjangkau RDT-ANTIGEN Rp 35.000, RT-PCR 195.000 (Jabodetabek, Jawa Barat dan Bali), RT-PCR 225.000 (luar Jabodetabek), masa berlaku menurut ketentuan yang telah diterbitkan dan diberlakukan  saat ini. Hasil uji setelah pengambilan sampel RT-PCR akan keluar (selesai) rata-rata 12-24 jam. 

Pemberlakuan pembayaran metode bayar ditempat (cash) dan vouchertelah disesuaikan dengan permintaan  dan dinamika pasar yang berkembang. Lion Air Group optimis, ketersediaan layanan uji kesehatan mampu  memberikan nilai lebih dan kemudahan setiap calon penumpang agar bisa merencanakan perjalanan udara  sehat, aman dan menyenangkan.

Baca juga  Menpora Raker Bersama Komisi X DPR RI, Bahas Pertimbangan Kewarganegaraan RI Otavio Dutra

Hal ini dilakukan guna meyakinkan bahwa terbang itu sehat, mendukung program pemerintah untuk  memastikan keamanan dan sebagai syarat penerbangan setiap calon penumpang dalam bepergian  menggunakan pesawat udara sejalan menekan laju penyebaran virus korona (Covid-19).

Layanan dimaksud diharapkan dapat membantu dan menawarkan kemudahan kepada setiap calon  penumpang Lion Air Group dalam mempersiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan udara  melalui keberangkatan dari bandar udara menurut tiket yang sudah dibeli. 

Persyaratan uji kesehatan Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan, sebagai berikut: 1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings  Air dan Batik Air), 

Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara diperoleh melalui: Kantor Pusat dan  Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia;  www.lionair.co.id ; www.batikair.com ; Aplikasi (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket  Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut); Call center 021-6379 8000 dan 0804-177- 8899; mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA)

  1. Bagi calon penumpang dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan  menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran hanya dilakukan secara langsung (cash to cash) kepada pihak fasilitas kesehatan.
  2. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1×24 jam sebelum keberangkatan. Apabila  pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan),  maka voucher tidak berlaku. 
  3. Apabila hasil uji dinyatakan positif (+) Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses  perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa  dikenakan biaya. 

Harapan terbesar kemitraan Lion Air Group dan fasilitas kesehatan akan mendorong percepatan pemulihan  ekonomi melalui transportasi udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan  Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur  keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. 

Sistem Sirkulasi Udara di Pesawat Terjaga Baik

Baca juga  Dubes RI Kuwait Dorong Kimia Farma untuk Masuk Pasar Kuwait

Seluruh armada dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat.  HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus,  kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih  segar. Siklus udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat. 

Peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group secara berkala dengan metode  Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic  (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station) dimana pesawat Lion Air Group berada.  

Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada  pandemi Covid-19.Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group beroperasi  senantiasa mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.