Kadin Indonesia dan Kementerian Kesehatan Menandatangani Kerja Sama untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Jakarta, 2 Februari 2024 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengesahkan nota kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Transformasi Sistem Kesehatan, diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menitikberatkan pada Sinergitas dan Implementasi Program Percepatan Penurunan Stunting. Kolaborasi ini bertujuan untuk mentransformasi sistem kesehatan masyarakat sebagai langkah strategis Kadin Indonesia dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, dan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, di Ruangan Mochtar Riady, Lantai 29 Menara Kadin, Jakarta. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut menyaksikan acara tersebut.

Ruang lingkup MoU mencakup percepatan penyelenggaraan transformasi sistem kesehatan, kolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting, pemanfaatan data dan informasi kesehatan, serta berbagai aspek kesehatan lainnya.

Yukki Nugrahawan Hanafi, Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, menegaskan komitmen Kadin Indonesia dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, terutama dalam penurunan angka stunting. Dia menekankan bahwa penurunan stunting memiliki dampak signifikan pada pembangunan sosial, ekonomi, dan sumber daya manusia jangka panjang sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengapresiasi komitmen Kadin Indonesia dan menyatakan bahwa kesehatan memegang peran penting dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dan keluar dari middle income trap. Fokus pada pengentasan stunting diharapkan dapat membentuk generasi yang sehat dan cerdas. Budi Gunadi berharap kerjasama ini, melalui MoU, dapat mencapai target penurunan stunting dan memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kadin Indonesia dan Kemenkes melibatkan advokasi program dalam percepatan penurunan stunting, termasuk Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), sosialisasi program percepatan penurunan stunting, peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM pada program tersebut, pemberdayaan masyarakat terkait program percepatan penurunan stunting, dan penggalangan Gerakan Anak Sehat melalui program Bersama Entaskan Stunting (BERES).

Kolaborasi ini diterapkan dengan Pendekatan Pentahelix Model, melibatkan pemerintah, bisnis, akademisi, komunitas, dan media dalam aksi nyata gotong royong untuk mempercepat penurunan stunting.

Menurut Bank Dunia, Indonesia masih menempati peringkat ketiga tertinggi dalam tingkat stunting di ASEAN, dan diperkirakan kehilangan 2-3% dari PDB setiap tahunnya akibat stunting. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting turun dari 24,4% pada tahun 2021 menjadi 21,6% pada tahun 2022.

Penulis: Luthfan Wira Alfiqri