Cegah Penularan Omicron, Pemerintah Diminta Sinergikan Seluruh Kebijakan Mitigasi

Dalam rangka pengendalian varian Omicron, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan untuk mensinergikan seluruh kebijakan mitigasi pengendalian pandemi di bidang kesehatan. Salah satunya adalah kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah dilaksanakan 100 persen.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR  RI Ratu Ngadu Bonnu Wulla saat mengikuti Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny K Lukito dan Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Politisi Partai NasDem itu meminta pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi kebijakan PTM untuk disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini di setiap daerah.

Baca juga  J&T Express Pecahkan Rekor Pengiriman Tertinggi Hingga 20 Juta Paket Pada Harbolnas 12.12

“Kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia terus meningkat, untuk itu pemerintah perlu segera jalankan kebijakan pembatasan kebijakan sosial yang komprehensif, untuk mencegah penularan,” kata legislator dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut.

PTM telah berjalan 100 persen di Jakarta terjadi di tengah kasus Covid-19 yang meningkat akibat Omicron. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan soal aturan kegiatan PTM. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Menkes Budi mengatakan aktivitas pembelajaran di sekolah bergantung pada level sebuah daerah.

Jika wilayah berada di level 3 hanya diperbolehkan 50 persen  saja untuk kegiatan tersebut. “Ada aturannya PTM, turun level 3 harus 50 persen, ada level vaksinasi minimum harus dicapai. Risiko lebih tinggi otomatis turun ke 50 persen bisa 0 persen kalau sudah level 4,” jelas Menkes Budi. (rnm/sf)