Komisi III DPR RI memastikan RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat Desember 2026, setelah menggelar puluhan rapat dengar pendapat umum dan kunjungan kerja ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Komisi III DPR RI memastikan RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat Desember 2026, setelah menggelar puluhan rapat dengar pendapat umum dan kunjungan kerja ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Berita Terkait
Headlines
Tag: DPR RI
DPR Buka Masa Sidang Baru, Soroti RUU Perampasan Aset
DPR RI membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan penegasan Ketua DPR Puan Maharani bahwa legislasi harus berpihak pada rakyat, termasuk penguatan RUU Perampasan Aset.
DPR Nilai IFG Life Junjung Transparansi, Dorong Kepercayaan Industri Asuransi Jiwa
DPR apresiasi transparansi IFG Life yang dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap asuransi jiwa.
Achsanul Qosasi: Profil, Perjalanan Karier, dan Kontribusi di Dunia Pemerintahan
Profil Achsanul Qosasi, figur berpengalaman di lembaga negara dengan rekam jejak kebijakan dan akuntabilitas publik.
DPR RI Dorong Penguatan Kapasitas Angkut Kereta Api di Sumatera
DPR RI dorong peningkatan kapasitas angkut kereta api Sumatera demi transportasi nasional berkelanjutan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.