KPR FLPP 2026: BP Tapera Buka Akses untuk Pegawai Kemenhut

KPR FLPP 2026: BP Tapera Buka Akses untuk Pegawai Kemenhut
Ilustrasi (AI)

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggelar audiensi dengan Kementerian Kehutanan untuk memperkuat sinergi sekaligus mensosialisasikan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini menyasar pegawai di lingkungan Kementerian Kehutanan yang belum memiliki rumah.

Audiensi yang berlangsung di Jakarta pada 29 September 2026 tersebut dipimpin oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz. Pertemuan ini menjadi ajang perkenalan skema pembiayaan FLPP sekaligus membuka peluang kolaborasi penyampaian informasi program perumahan kepada pegawai kementerian.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Skema Cicilan Ringan hingga 40 Tahun

Sid menjelaskan bahwa KPR Subsidi FLPP dirancang untuk menjawab tantangan masyarakat dalam memiliki rumah pertama, mulai dari kenaikan harga properti, suku bunga, hingga beban uang muka dan biaya administrasi. Program ini menawarkan bunga tetap sepanjang tenor, cicilan tetap hingga lunas, serta jangka waktu pembiayaan yang bisa mencapai 40 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Manfaat program ini juga terbuka bagi pegawai dengan status PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, sepanjang memenuhi sejumlah syarat: belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, dan memiliki penghasilan sesuai batas yang ditetapkan.

Mahfudz menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai sinergi antarlembaga diperlukan agar informasi program dapat menjangkau pegawai yang benar-benar membutuhkan akses pembiayaan rumah. Hingga 29 September 2026, BP Tapera mencatat realisasi penyaluran FLPP secara nasional sebanyak 161.746 unit dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp20,139 triliun.

Catatan Redaksi. FLPP adalah dana bergulir dari pemerintah yang membiayai sebagian besar pokok kredit rumah, sehingga bank penyalur bisa menawarkan bunga tetap yang lebih rendah dari suku bunga pasar sepanjang tenor pinjaman. Skema ini berbeda dari KPR komersial yang bunganya biasanya mengambang setelah periode promosi berakhir, sehingga cicilan bulanan penerima FLPP tidak naik meski suku bunga acuan berubah.

Sumber: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan