Supiori Jadi Kabupaten Pertama di Papua Gelar Program Review

Supiori Jadi Kabupaten Pertama di Papua Gelar Program Review
Ilustrasi. Foto: Mike van Schoonderwalt/Pexels

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Supiori dan lembaga Koso Nippon dari Jepang menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan melalui Program Review Kabupaten Supiori 2026. Acara berlangsung di Aula Jules F. Warikar, Kantor BPKAD Kabupaten Supiori, pada Senin (27/7/2026), dan menjadikan Supiori sebagai kabupaten pertama di Regional Papua yang mengadopsi instrumen evaluasi kebijakan publik berbasis partisipasi langsung masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Supiori Heronimus Mansoben, Wakil Bupati Sahrul Hasanudin Nunsi, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik BSKDN T.R. Fahsul Falah, perwakilan Koso Nippon Taki Kitada, serta unsur DPRK, BPS, Sekretariat Daerah, dan tokoh agama setempat.

Read More

Warga Menilai Langsung Program Pemerintah

Sebanyak 30 warga Supiori yang dipilih secara acak dilibatkan sebagai Warga Penilai untuk mengevaluasi kinerja program pemerintah daerah, didampingi evaluator independen dari kalangan akademisi dan tokoh agama. Dua program yang dinilai adalah Bantuan Peti Jenazah dari RSUD Supiori dan Bantuan Beras TEPAT dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Supiori.

Hasil penilaian menunjukkan respons positif: 28 dari 30 warga menilai program bantuan peti jenazah sudah berjalan baik, sementara 27 warga menilai program bantuan beras layak dilanjutkan. Tidak ada satu pun warga yang merekomendasikan penghentian kedua program tersebut. Meski demikian, warga dan evaluator memberi sejumlah catatan perbaikan, seperti perluasan sosialisasi ke wilayah pelosok, penguatan basis data penerima manfaat, sinkronisasi data antar-instansi, hingga pembentukan tim pengawas gabungan untuk menjaga transparansi.

Bupati Heronimus Mansoben menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan dan menjadikan Program Review sebagai instrumen evaluasi berkala. BSKDN berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Papua dan Indonesia Timur dalam menerapkan evaluasi kebijakan berbasis partisipasi publik.

Sumber: BSKDN Kementerian Dalam Negeri.

Leave a Reply