Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T: BSKDN Kemendagri Bahas Percepatan

Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T: BSKDN Kemendagri Bahas Percepatan
Ilustrasi (AI)

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menggelar Forum Diskusi Aktual bertema percepatan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026), dan dibuka oleh Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo.

Ketua pelaksana kegiatan, Fahsul Falah, yang juga menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik BSKDN, menegaskan forum ini bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis bukti yang akan diserahkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri. Ia menekankan bahwa penerapan MBG di wilayah 3T tidak bisa disamakan dengan daerah lain maupun diseragamkan antarwilayah 3T karena tantangan geografis dan sosialnya berbeda-beda.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Tantangan di Lapangan

Menurut Fahsul, daerah 3T menghadapi persoalan kompleks mulai dari tingginya angka stunting, keterbatasan infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih, hingga rantai pasok logistik yang lemah sehingga mendorong harga bahan pangan pokok melambung. Ia mendorong pendekatan yang adaptif terhadap kondisi lokal sekaligus inklusif, dengan melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat setempat sejak tahap perencanaan.

Data awal yang dipaparkan dalam forum menunjukkan ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tertinggal baru mencapai 10,78 persen dari jumlah ideal. Untuk menutup kesenjangan itu, sejumlah model layanan adaptif diusulkan, seperti SPPG semi-permanen di kawasan pegunungan, armada laut khusus untuk wilayah kepulauan, serta pendekatan berbasis masyarakat adat di daerah pedalaman.

Forum ini menghadirkan narasumber lintas kementerian dan lembaga, di antaranya perwakilan Kantor Staf Presiden, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Badan Gizi Nasional, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, serta Kementerian Keuangan. Pembahasan mencakup penguatan Satuan Tugas MBG di daerah 3T, skema pembiayaan dan kapasitas fiskal daerah, pemanfaatan BUMDes dan komoditas pangan lokal dalam rantai pasok, hingga strategi komunikasi publik dan pengawasan partisipatif masyarakat. Seluruh masukan tersebut akan dirangkum menjadi Policy Brief Strategi Percepatan Implementasi Program MBG di Daerah 3T untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah.

Sumber: Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan