Gerakan 1,5 Juta Pohon PTPN IV: Riau Tebar 10.000 Benih Ikan

Gerakan 1,5 Juta Pohon PTPN IV: Riau Tebar 10.000 Benih Ikan
Ilustrasi (AI)

PTPN IV PalmCo, subholding Perkebunan Nusantara (PTPN Group), melalui Regional III Riau menggelar kegiatan penghijauan dengan menanam ribuan pohon sekaligus menebar 10.000 bibit ikan ke sungai di kawasan operasionalnya. Langkah ini diklaim sebagai upaya memperkuat ekosistem dan keanekaragaman hayati di sekitar area perkebunan.

Selain penanaman pohon dan penebaran bibit ikan, perusahaan juga melepasliarkan ratusan unggas ke kawasan bernilai konservasi tinggi (high conservation value/HCV) di wilayah kebun dan pabrik kelapa sawit Sei Pagar, Kabupaten Kampar, Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional penanaman 1,5 juta pohon yang digagas PTPN IV PalmCo dan diluncurkan di Pekanbaru pada Agustus 2026 bersama Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, sekaligus mendukung program pemerintah menanam 2 miliar pohon.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Pendekatan Darat dan Perairan

Di Riau, penghijauan dilakukan dengan pendekatan yang mencakup ekosistem darat maupun perairan. Penanaman pohon diarahkan untuk memperkuat tutupan vegetasi, sementara penebaran ikan dan pelepasliaran unggas endemik ditujukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem di kawasan konservasi.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menyebut target penanaman 1,5 juta pohon akan direalisasikan dalam tiga tahun ke depan. Ia menambahkan bahwa sejak perusahaan dibentuk pada Desember 2023, PTPN IV PalmCo telah menanam sekitar 211 ribu pohon di areal seluas 2.116 hektare. Menurutnya, menjaga lingkungan bukan pekerjaan tambahan, melainkan bagian dari cara perusahaan menjalankan usaha.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi langkah tersebut, terutama penanaman yang diarahkan ke kawasan bernilai konservasi tinggi termasuk sempadan dan riparian sungai. Ia menilai program ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi dapat berjalan seiring pelestarian lingkungan, atau yang disebutnya sebagai pertumbuhan melalui pendekatan lingkungan.

Catatan Redaksi. Kawasan bernilai konservasi tinggi atau HCV adalah area yang punya fungsi ekologis penting, seperti habitat satwa atau sumber air, sehingga perlu dijaga meski berada di tengah lahan produksi seperti perkebunan sawit. Sempadan dan riparian sungai sendiri adalah jalur vegetasi di sepanjang tepi sungai yang berfungsi menahan erosi tanah dan menyaring limpasan air sebelum masuk ke badan sungai, sehingga penanaman di area ini berdampak langsung pada kualitas air dan kestabilan ekosistem perairan di sekitarnya.

Sumber: PTPN IV PalmCo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan