
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) ikut mendukung percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan memantau kesiapan koperasi dan memperkuat koordinasi di daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan koperasi dapat segera beroperasi dan melayani kebutuhan masyarakat desa.
Direktur Utama PTPN III Denaldy Mulino Mauna bersama Direktur Bisnis Ryanto Wisnuardhy, Direktur Aset Agung Setya Imam Effendi, serta Direktur SDM dan Umum A. Miftahuddin Amin turun langsung memantau perkembangan KDKMP di Jombang dan Kediri, Jawa Timur, serta di Jakarta.
Baca juga:
Bagian dari Arahan Presiden
Pemantauan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat operasionalisasi KDKMP secara serentak sejak 15 Oktober 2026. Pemerintah menargetkan pemantauan terhadap 10.070 titik koperasi dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat kewilayahan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang memimpin rapat koordinasi di Kemenko Pangan pada 14 Oktober 2026, menyatakan seluruh menteri dan wakil menteri telah dibagi tugas melakukan kunjungan lapangan selama delapan hari untuk memastikan ketersediaan barang dan sarana operasional koperasi.
Titik-titik KDKMP yang dipantau tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, DKI Jakarta, Yogyakarta, Banten, Lampung, dan Sumatera Selatan. Fokus utamanya adalah memastikan ketersediaan barang subsidi seperti beras SPHP, MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan pupuk agar kegiatan usaha koperasi dapat berjalan dan melayani masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum, 79.733 memiliki akun SIMKOPDES, dan 60.854 telah mengurus Nomor Induk Berusaha. Dari sisi pembangunan fisik, 28.240 titik telah selesai 100 persen, sementara 7.392 titik lainnya masih dalam proses pengerjaan. Pemerintah juga menyiapkan posko pemantauan yang dikoordinasikan Menteri Koperasi bersama Kemenko Pangan dan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk menindaklanjuti kendala di lapangan.
Sumber: Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).





