
BSI Maslahat, lembaga pengelola dana sosial dari Bank Syariah Indonesia, memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam program pemberdayaan ekonomi umat yang berbasis Kantor Urusan Agama (KUA). Kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan manfaat program pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat melalui jaringan KUA yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui sinergi tersebut, KUA diharapkan dapat berperan lebih aktif sebagai simpul pemberdayaan ekonomi umat di tingkat kecamatan, tidak hanya sebagai lembaga pencatatan pernikahan dan layanan keagamaan. BSI Maslahat menilai KUA memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pemberdayaan berbasis komunitas karena kedekatannya dengan masyarakat akar rumput.
Fokus pada Pemberdayaan Berkelanjutan
Program kolaborasi ini dirancang agar bantuan dan pendampingan ekonomi yang disalurkan tidak bersifat sesaat, melainkan berkelanjutan dan terukur dampaknya. BSI Maslahat menyebut pihaknya akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga guna mendorong kemandirian ekonomi umat, sejalan dengan misi besar pemberdayaan berbasis nilai-nilai keagamaan.
Kerja sama antara lembaga filantropi syariah dan instansi pemerintah seperti ini dinilai penting untuk memperluas dampak sosial ekonomi di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung program-program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan berbasis komunitas keagamaan.
Catatan Redaksi. BSI Maslahat adalah unit yang mengelola dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf dari nasabah dan publik, terpisah dari dana komersial bank. KUA sendiri selama ini dikenal masyarakat terutama untuk urusan pencatatan nikah, sehingga perluasan perannya sebagai simpul pemberdayaan ekonomi memanfaatkan jaringannya yang sudah menjangkau tingkat kecamatan di seluruh Indonesia tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
Sumber: Siaran pers BSI Maslahat.





