
PT Moladin Finance Indonesia (MOFI), perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan bagian dari Moladin Group, menjalin kerja sama strategis dengan Pashouses, platform kepemilikan rumah yang terdaftar di Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI). Kolaborasi ini digagas untuk menyatukan layanan finansial dan properti dalam satu ekosistem bagi para pemilik rumah.
Kemitraan ini merespons kondisi di lapangan bahwa proses penjualan properti kerap memakan waktu lama, sementara kebutuhan dana pemiliknya bisa muncul sewaktu-waktu. Melalui kolaborasi ini, pelanggan Pashouses yang tengah menjual rumah dapat mengajukan pembiayaan dengan agunan sertifikat properti ke Moladin Finance. Sebaliknya, pelanggan Moladin Finance yang ingin menjual asetnya dapat memanfaatkan layanan Pashouses.
Direktur Utama Moladin Finance, Mulyadi, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan memperluas ekosistem layanan yang fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat. Senada, CEO Pashouses Junghans Tasani menyebut kolaborasi ini memperkuat ekosistem layanan properti yang lebih komprehensif sekaligus memberi fleksibilitas transaksi bagi pelanggan.
Tersedia di Enam Cabang
Sebagai tahap awal, layanan terintegrasi ini sudah dapat diakses di enam cabang Pashouses, yakni BSD, Tangerang Kota, Cibubur, Bekasi, Jagakarsa, dan Depok. Kedua perusahaan menyatakan akan terus memperluas jangkauan kolaborasi ini ke depannya untuk mendukung masyarakat mengelola kebutuhan finansial sekaligus aset properti mereka.
Catatan Redaksi. Pembiayaan dengan agunan sertifikat properti memungkinkan pemilik rumah memperoleh dana tunai tanpa harus menjual asetnya lebih dulu, karena nilai pinjaman dihitung dari taksiran harga properti yang dijadikan jaminan. Skema ini berbeda dari kredit tanpa agunan karena bunganya cenderung lebih rendah, tetapi berisiko properti disita bila pinjaman macet. Status berizin dan diawasi OJK berarti perusahaan pembiayaan seperti Moladin Finance tunduk pada aturan permodalan dan perlindungan konsumen yang sama dengan lembaga keuangan non-bank lainnya.
Sumber: PT Moladin Finance Indonesia (MOFI) dan Pashouses.





