Gratis & Kuota Terbatas: Sertifikasi Halal 2023 Jabodetabek

Seremonia.id – Bagi para pelaku usaha subsektor kuliner di Jabodetabek, ada kabar baik yang harus segera Anda ketahui. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) kembali memberikan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis. Kali ini, program tersebut ditujukan untuk sertifikasi halal reguler kepada 88 usaha terpilih.

Read More

Program ini diluncurkan dalam rangka pengembangan produk kuliner oleh para pelaku usaha subsektor kuliner di wilayah Jabodetabek. Salah satu insentif yang diberikan adalah Fasilitasi Sertifikasi Halal Reguler tahun 2023.

Dalam program ini, Anda memiliki kesempatan untuk mendaftarkan hingga 10 varian produk. Namun, produk yang didaftarkan harus belum memiliki sertifikat halal, baik itu produk lama maupun produk baru. Jika Anda berhasil lolos seleksi, Anda akan dihubungi untuk tahap selanjutnya. Perlu diingat bahwa pendaftaran akan ditutup pada tanggal 15 Oktober 2023.

Sebelum Anda memulai proses pendaftaran, pastikan untuk memeriksa dan memastikan bahwa produk Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat dan ketentuan yang dikutip dari media sosial Kemenparekraf RI dan @surveyor.id:

  • Produk yang dapat mendaftar adalah produk makanan dan minuman.
  • Jenis usaha yang memenuhi syarat bukanlah katering, restoran, dan kafe.
  • Produk yang dapat mendaftar bukanlah produk kefir, madu, yoghurt, khamr, kombucha, PDAM, sarang burung wallet, kopi luwak, dan produk yang menggunakan bahan baku daging seperti sapi, ayam, bebek, dan kambing yang hasil penyembelihan dilakukan sendiri.
  • Usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko dengan skala usaha mikro atau usaha menengah kecil (UMK).
  • Usaha tersebut harus berlokasi di wilayah Jabodetabek dengan hanya satu alamat produksi yang dimiliki sendiri.
  • Jika pemilik usaha bukan beragama Islam, dapat menunjuk satu orang pegawai atau kerabat yang beragama Islam dan memahami proses produksi untuk menjadi Penyelia Halal dalam proses Sertifikasi Halal.

Jadi, bagi para pelaku usaha kuliner di Jabodetabek, inilah kesempatan Anda untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas produk kuliner Anda dan memenuhi kebutuhan pasar yang semakin meningkat untuk produk halal. Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://motce.id/daftarsertifikasihalalkemenparekraf.

*Penyelenggaraan acara dapat berubah sesuai dengan perkembangan situasi terkini. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru sebelum membeli tiket atau menghadiri acara.

Related posts

Leave a Reply