Penjelasan Operasional Perjalanan Udara Lion Air JT-836 Rute Surabaya ke Pontianak

K U B U  R A Y A – 26 Juni 2021. Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan informasi dan keterangan resmi sehubungan layanan dan operasional penerbangan JT-836 rute Surabaya melalui Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB) tujuan Pontianak melalui Bandar Udara Internasional Supadio di Kubu Raya, Kalimantan Barat (PNK) pada Selasa (22/ 06) bahwa pelaksanaan berdasarkan faktor-faktor yang memenuhi unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

Dalam pengoperasian layanan penerbangan, Lion Air bertugas sebagai operator (airlines) untuk membawa atau menerbangkan para penumpang yang telah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat udara, dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan.

Read More

Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis. Dalam hal ini, Lion Air tidak melakukan uji kesehatan kepada setiap penumpang.

Pada setiap operasional yang telah berjalan sebelumnya dan pada masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara (safe for flight) telah melalui rangkaian pemeriksaan (verifikasi dan validasi) dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan, meliputi:

  1. Penumpang menyerahkan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 dari instansi kesehatan yang ditunjukkan penumpang kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),
  2. KKP memeriksa dan mengesahkan dari surat keterangan tersebut,
  3. Pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,
  4. Pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.

Dengan demikian, instansi-instansi tersebut telah menjalankan pengecekan dan pemeriksaan semua persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara.

Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai.

Lion Air mewajibkan kepada setiap penumpang untuk mengikuti prosedur penerbangan, selalu memberikan informasi secara rinci/ jelas/ sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.

Menurut ketentuan pengangkutan penumpang dalam keadaan sakit, untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan.

Sirkulasi Udara dalam Kabin Terjaga Baik

Lion Air penerbangan JT-836 dioperasikan menggunakan Boeing 737-800NG. Seluruh armada jet Boeing dan Airbus termasuk pesawat modern yang memiliki sistem penyaringan udara (High Efficiency Particulate Air) atau disebut HEPA filter.

HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di dalam kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Untuk udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.

Penyemperotan (disinfektan) dan kebersihan pesawat juga terus dilakukan secara detail meliputi ruang kemudi (flight deck); dapur (galley); kamar kecil (lavatories), termasuk pintu, pegangan pintu, wastafel dan tempat sampah; alas makan dan pegangannya; fasilitas hiburan (in-flight entertainment) termasuk remote control; pegangan pembuka rak bagasi kabin (luggage storage bin handle)overhead lighting, ventilasi udara dan call button; sandaran kursi; penutup tempat duduk (seat covers); sabuk pengaman (seatbelts); sandaran kepala tempat duduk (seat headrests); karpet lantai; jendela dan penutup jendela; fasilitas penumpang lainnya; ruang kargo (cargo compartment) dan lainnya.

Related posts

Leave a Reply