Baleg DPR Gali Masukan terkait Implementasi UU Pangan

Sumber : https://www.dpr.go.id/   

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam mengatakan, Baleg DPR RI akhir-akhir ini menggali berbagai masukan dari daerah terkait implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan untuk mendukung tercapainya ketahanan pangan yang lebih maksimal.

Hal tersebut diungkapkan Ibnu Multazam saat memimpin pertemuan tim kunjungan kerja Baleg DPR RI dengan Gubernur Jawa Barat Ganjar Pranowo beserta jajaran di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang Jawa Tengah, Rabu (27/1/2021) membahas implementasi UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Read More

“Jawa Tengah ini salah satu provinsi penghasil komoditas pertanian yang cukup bagus, kedatangan kami ingin mendengar dan menggali informasi secara langsung dari pemerintah daerah, terkait implementasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan di provinsi ini,” kata politisi Fraksi PKB itu.

Ia melanjutkan, perencanaan kedaulatan pangan harus dimulai dari daerah-daerah, dengan demikian Baleg DPR RI dapat mengetahui mana saja yang perlu direvisi atau di amandemen, demi tercapainya ketahanan pangan nasional.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan sejumlah implementasi terkait pangan yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Secara kelembagaan, ada dua leembaga yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jateng yang dibentuk berdasarkan peraturan gubernur (pergub) yakni Dewan Ketahanan Pangan dan Satgas Pangan.

Ganjar juga menyampaikan berterima kasih atas kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Jateng. Menurutnya, kepedulian dari Baleg DPR RI ini adalah hal bagus bagi Pemprov Jateng. “Kepedulian teman-teman Baleg ini menurut saya ini bagus, mengingatkan kepada kita semua untuk serius melaksanakan amanat Undang-undang, guna mensejahterakan kehidupan rakyat Indonesia” tegasnya. (man/es)

Related posts

Leave a Reply