
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menegaskan dukungannya terhadap program ketahanan pangan nasional dengan membuka peluang kolaborasi bersama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mengoperasionalkan koperasi tersebut sebagai motor penggerak ekonomi dan distribusi kebutuhan pokok hingga ke tingkat desa.
Pemantauan Serentak 10.070 Titik Koperasi
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada 14 Oktober 2026, untuk mematangkan operasionalisasi KDKMP secara serentak mulai 15 Oktober 2026. Pemerintah menargetkan pemantauan terhadap 10.070 titik koperasi yang tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, DKI Jakarta, Yogyakarta, Banten, Lampung, dan Sumatera Selatan. Fokus pemantauan mencakup ketersediaan barang subsidi seperti beras SPHP, MinyaKita, gas LPG 3 kilogram, dan pupuk, agar koperasi dapat segera melayani masyarakat.
Baca juga:
Zulkifli menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden. Seluruh kementerian dan wakil menteri telah dibagi tugas untuk mengunjungi titik-titik koperasi selama delapan hari guna memastikan kesiapan barang dan sarana operasional, sekaligus mencari solusi bila ditemukan kendala di lapangan.
Peran PTPN dalam Rantai Pasok Pangan
Direktur Utama PTPN III Denaldy Mulino Mauna, yang hadir bersama Direktur Bisnis Ryanto Wisnuardhy, menyebut penguatan ketahanan pangan memerlukan kolaborasi lintas sektor antara pelaku usaha, pemerintah, dan ekosistem ekonomi desa. Menurutnya, ketahanan pangan bukan sekadar soal produksi komoditas, melainkan juga membangun ekosistem yang mendukung keberlanjutan produksi, penyerapan hasil, hingga distribusi ke masyarakat.
Selain mengelola komoditas perkebunan utama seperti kelapa sawit, karet, tebu, dan kopi, PTPN juga mengembangkan komoditas pangan seperti ubi kayu sebagai bagian dari kontribusinya terhadap ketahanan pangan dan energi nasional. Perusahaan menyatakan peluang kerja sama dengan koperasi desa akan dikaji lebih lanjut, menyesuaikan kesiapan rantai pasok dan skema kemitraan yang disepakati para pihak.
Catatan Redaksi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program pemerintah menghidupkan koperasi di tingkat desa sebagai simpul distribusi barang pokok bersubsidi, termasuk beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, beras pemerintah dengan harga acuan) dan MinyaKita, minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi. PTPN III adalah induk holding BUMN perkebunan yang menaungi berbagai PTPN daerah, sehingga perannya di sini lebih sebagai pemasok komoditas seperti ubi kayu untuk rantai pasok pangan ke jaringan koperasi tersebut.
Sumber: Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).





