SUCOFINDO Gratiskan Sertifikasi Halal bagi 22 Tenant Kantin Kemenhut

SUCOFINDO Gratiskan Sertifikasi Halal bagi 22 Tenant Kantin Kemenhut
Ilustrasi (AI)

PT SUCOFINDO (Persero) menyerahkan Sertifikat Halal kepada 22 tenant kantin Koperasi Karyawan di lingkungan Kementerian Kehutanan RI, Senin (19/10). Penyerahan ini merupakan hasil program sertifikasi halal gratis yang digelar perusahaan sebagai bagian dari peringatan HUT ke-70 PT SUCOFINDO (Persero).

Sertifikat tersebut diperoleh setelah SUCOFINDO, yang berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), melakukan pemeriksaan terhadap bahan baku, proses produksi, dan kriteria kehalalan lain dari produk yang dijual di kantin tersebut. Setelah lolos pemeriksaan, sertifikat resmi diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Bacaan Lainnya

Diapresiasi BPJPH dan Kemenhut

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengapresiasi kolaborasi SUCOFINDO dan Kementerian Kehutanan tersebut dan berharap langkah ini dapat dicontoh instansi lain. Ia juga mengingatkan bahwa 17 Oktober 2026 menjadi batas akhir kewajiban sertifikasi halal sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Biro Umum Kementerian Kehutanan RI, Irfan Mudofar, menyambut baik program ini karena dinilai menjaga mutu, keamanan, dan kebersihan produk pangan di kantin kementerian sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha. Ia berharap kerja sama ini dapat diperluas hingga ke pelaku usaha di lingkungan perhutanan sosial.

Kepala Unit TJSL PT SUCOFINDO (Persero), Nuri Hidayat, menjelaskan program ini bertujuan mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan standar operasional dan daya saing. Program ini, kata dia, sekaligus menjadi wujud penerapan prinsip Creating Shared Value (CSV) melalui pemberdayaan pelaku usaha dan penguatan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

Sumber: PT SUCOFINDO (Persero).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan