Wisata Dolli Bungaeja Maros Danai Sekolah 300 Anak Tukamasea

Wisata Dolli Bungaeja Maros Danai Sekolah 300 Anak Tukamasea

Sebanyak 300 anak dari keluarga kurang mampu di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menerima bantuan pendidikan sepanjang 2021-2025. Dana beasiswa itu berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes) sektor wisata, terutama dari kawasan pemandian dan wisata alam Dolli Bungaeja yang dikelola desa di kaki Gunung Karst Dolli sejak 2019. Kelompok Baca Anggaran (KBA) Tukamasea, kelompok warga yang dipimpin perempuan, menjadi penggerak utama agar pendapatan wisata itu diarahkan ke beasiswa anak desa.

Pada Minggu (18/10), Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey mengunjungi Tukamasea untuk melihat langsung praktik ini. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program SETAPAK 4 yang didanai Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) dan dijalankan The Asia Foundation bersama mitra lokal Pilar Nusantara (PINUS) Sulawesi Selatan dan Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM). Sejak 2021, PINUS Sulsel mendampingi KBA, pemerintah desa, kelompok perempuan, dan pemuda membaca serta mengawal dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes, RKPDes, dan APBDes agar berpihak pada lingkungan dan kelompok rentan.

Bacaan Lainnya

Anggaran Berbasis Ekologi

Hasilnya terlihat di angka. Pada 2022, Desa Tukamasea mengalokasikan Rp200 juta dari Dana Desa untuk pembangunan ramah lingkungan, termasuk pengembangan kawasan Dolli Bungaeja. Desa ini juga menerima insentif Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) sebesar Rp110 juta pada 2022 dan Rp62 juta pada 2023 untuk perbaikan jalan, jembatan, dan penataan kawasan wisata. Pendapatan desa Tukamasea pun mencapai Rp1,5 miliar sepanjang 2021-2023, tertinggi di Kabupaten Maros.

Skema TAKE diterapkan Pemkab Maros sejak 2022 dengan menilai kinerja desa dari aspek lingkungan, ketahanan bencana, anggaran responsif gender, dan pemerataan pembangunan. Sepanjang 2022-2025, Rp11.478.041.433 telah disalurkan ke 40 dari 80 desa di 14 kecamatan. Pada 2026, skema ini dilanjutkan dengan penyaluran Rp1.095.408.460 ke 40 desa berdasarkan Peraturan Bupati Maros Nomor 36 Tahun 2025. Pendekatan serupa mulai direplikasi di Jeneponto, Barru, Sinjai, dan Parepare.

Perhutanan Sosial dan Gula Aren Ekspor

Selain anggaran desa, program SETAPAK 4 turut mendampingi pengelolaan hutan secara legal lewat skema perhutanan sosial. Di Kabupaten Maros, 37 izin pengelolaan seluas 5.800 hektare telah terbit di 19 desa dan kelurahan, melahirkan 45 kelompok usaha. Salah satunya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Aren Jaya di Desa Bontomanurung, beranggotakan 26 perempuan pengolah gula aren yang kini mengekspor produknya hingga ke Korea Selatan, Inggris, dan Dubai. Di desa yang sama, kelompok Women Forest Defenders dibentuk pada 2024 untuk memantau dan melindungi hutan dari ancaman kebakaran.

Catatan Redaksi. Artikel ini bersumber dari rilis The Asia Foundation, lembaga yang menjalankan program SETAPAK 4 yang dibahas di dalamnya. Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) adalah insentif dari kabupaten ke desa yang besarannya dihitung dari kinerja menjaga lingkungan dan keberpihakan anggaran pada kelompok rentan, berbeda dari transfer dana desa biasa yang umumnya mengacu pada jumlah penduduk dan luas wilayah.

Sumber: The Asia Foundation.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan