
Tujuh perempuan penjaga hutan dari Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat memperkenalkan kerja mereka memimpin pengelolaan hutan, memantau kawasan, dan mengembangkan usaha berbasis hasil hutan. Perkenalan ini berlangsung dalam Jamuan Puan Rimba di JAVARA Culture Jakarta pada Rabu (30/9/2026), sebelum mereka bertolak ke Bangkok Climate Action Week 2026 pada 3-4 Oktober.
Ketujuhnya adalah bagian dari 171 perempuan yang aktif menjaga hutan di empat provinsi melalui program Women Forest Defenders (WFD) milik The Asia Foundation (TAF). Sebanyak 42 di antaranya kini duduk di posisi pengambil keputusan. Program ini mencatat 24.292 hektare hutan yang dikelola dengan keterlibatan kepemimpinan perempuan, 16 usaha berbasis hutan, dan 11 kelompok pemantau hutan yang dipimpin perempuan.
Dari Kelapa hingga Kopi Hutan
Beragam kisah mengemuka dari lapangan. Noviana Liling dari Long Sam, Kalimantan Utara, mendirikan kelompok usaha perhutanan sosial perempuan pertama di provinsinya dengan modal awal lima butir kelapa per anggota, kini memproduksi minyak kelapa dan anyaman. Di Sumatera Selatan, Tessa Pranisti dan Ani Tasriah menggerakkan pemantauan hutan adat serta usaha kopi bersertifikat halal dan SNI. Di Nusa Tenggara Barat, Lilik Ernawati dan Marwita mengembangkan usaha kopi, madu, dan ekowisata, sekaligus mendorong pengakuan peran perempuan dalam kebijakan desa.
Pendampingan di lapangan dilakukan bersama mitra lokal, yaitu Yayasan PIONIR Bulungan, Perkumpulan Pilar Nusantara (PINUS), dan Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI), dengan dukungan pengembangan produk dari Perkumpulan Seniman Pangan Indonesia. TAF menyebut kerja ini menjadi relevan di tengah hilangnya 433.751 hektare hutan alam Indonesia pada 2025, naik 66 persen dibanding tahun sebelumnya menurut data Auriga Nusantara.
Pada 3-4 Oktober 2026, ketujuh perempuan ini membawa cerita dan cita rasa hutan Indonesia ke Glass House Pavilion, Taman Lumpini, dan Restoran Bo.lan di Bangkok, sebagai bagian dari rangkaian Bangkok Climate Action Week bertajuk Watching the Forest, Growing the Future.
Catatan Redaksi. Perhutanan sosial adalah skema pemerintah yang memberi masyarakat sekitar hutan hak kelola resmi atas kawasan hutan negara untuk jangka waktu tertentu, biasanya lewat izin atau kemitraan, sehingga warga bisa memanfaatkan hasil hutan secara legal sambil ikut menjaga kelestariannya. Sertifikasi SNI dan halal pada produk kopi menjadi penanda bahwa proses produksi memenuhi standar mutu dan kehalalan yang diakui secara nasional, yang biasanya jadi syarat agar produk bisa masuk ke pasar modern atau diekspor.
Sumber: The Asia Foundation.





